Polres Sidimpuan Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas Salambue
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, melakukan penggeledahan sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salambue. Hasilnya, petugas kepolisian menemukan narkoba jenis ganja.
Selain itu, petugas kepolisian juga menahan lima orang tersangka. Mereka yang ditahan bernama Edi Rahmad Nasution, alias Senyum, Ahmad Darrin Nasution, alias Keco, Risman Harahap, Ahmad Darwin Dalimunthe, ke empatnya merupakan narapida LP Salambue Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, kepolisian juga menahan salah seorang mantan honorer Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Isnandar Nasution.
Barang bukti yang diamankan berupa, tiga bungkus ganja kering siap edar, seberat 450 gram, ranting ganja seberat 350 gram, dua lembar sobekan plastik lakban warna coklat, satu buah ember warna putih,satu buah handuk, dua unit telepon seluler. "Kita geledah dan hasilnya kami menemukan ganja kering," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada SINDOnews.
Pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas itu berawal ketika pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kamar 7 blok A LP Salambue dan petugas menemukan 1 buah ember yang berisi tiga bungkus ganja yang dibalut dengan lakban warna putih yang ditutupi. "Dari kamar itu kami menahan Senyum, karena dia diduga sebagai pemilik," tuturnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Senyum mengaku, barang haram itu milik Risman Harahap yang dibelinya dari Ahmad Darrin Nasution. "Dari pengakuan Keco, ganja itu dipesan kepada Ahmad Darwin Dalimunthe yang merupakan sesama Narapidana," tuturnya.
Sedangkan Ahmad Darwin Dalimunthe, memesan ganja itu dari Sumiati, salah seorang bandar narkoba yang ada di Panyabungan. "Proses transaksi antara Darwin dan Sumiati melalui telepon seluler," terangnya.
Ironisnya, ganja tersebut dimasukkan ke LP Salambue melalui Isnandar Nasution, mantan honorer Satpol PP yang pernah bertugas di LP Salambue.
Selain itu, petugas kepolisian juga menahan lima orang tersangka. Mereka yang ditahan bernama Edi Rahmad Nasution, alias Senyum, Ahmad Darrin Nasution, alias Keco, Risman Harahap, Ahmad Darwin Dalimunthe, ke empatnya merupakan narapida LP Salambue Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, kepolisian juga menahan salah seorang mantan honorer Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Isnandar Nasution.
Barang bukti yang diamankan berupa, tiga bungkus ganja kering siap edar, seberat 450 gram, ranting ganja seberat 350 gram, dua lembar sobekan plastik lakban warna coklat, satu buah ember warna putih,satu buah handuk, dua unit telepon seluler. "Kita geledah dan hasilnya kami menemukan ganja kering," ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada SINDOnews.
Pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas itu berawal ketika pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kamar 7 blok A LP Salambue dan petugas menemukan 1 buah ember yang berisi tiga bungkus ganja yang dibalut dengan lakban warna putih yang ditutupi. "Dari kamar itu kami menahan Senyum, karena dia diduga sebagai pemilik," tuturnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Senyum mengaku, barang haram itu milik Risman Harahap yang dibelinya dari Ahmad Darrin Nasution. "Dari pengakuan Keco, ganja itu dipesan kepada Ahmad Darwin Dalimunthe yang merupakan sesama Narapidana," tuturnya.
Sedangkan Ahmad Darwin Dalimunthe, memesan ganja itu dari Sumiati, salah seorang bandar narkoba yang ada di Panyabungan. "Proses transaksi antara Darwin dan Sumiati melalui telepon seluler," terangnya.
Ironisnya, ganja tersebut dimasukkan ke LP Salambue melalui Isnandar Nasution, mantan honorer Satpol PP yang pernah bertugas di LP Salambue.
(nag)