Tindak Reklame Penunggak Pajak, Anies: DKI Tak Khawatir Kekurangan PAD

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 13:18 WIB
Tindak Reklame Penunggak...
Tindak Reklame Penunggak Pajak, Anies: DKI Tak Khawatir Kekurangan PAD
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI menindak tegas sejumlah papan reklame yang sudah tidak berizin dan menunggak pajak di Jakarta. Tercatat ada 60 titik reklame yang akan dibongkar dan diberi peringatan, salahsatunya di dekat gedung KPK, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kalau pajak reklame memberi pemasukan yang lumayan ke kas daerah. Tahun 2017 kemarin, pajak reklame menyumbang tiga persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sebesar Rp964 miliar.

"DKI tidak khawatir akan kekurangan PAD? InsyaAllah, DKI akan punya sumber-sumber PAD yang taat pada hukum dan taat dengan ketentuan,” tegas Anies saat memasang tanda peringatan di papan reklame yang berada di samping Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Selain satu titik reklame tersebut disamping Gedung KPK, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penertiban terhadap 59 titik reklame di seluruh wilayah Jakarta. Sehingga, total tercatat 60 titik reklame yang ditertibkan.

Sebelumnya, pemilik bangunan reklame telah diberi peringatan untuk membongkar bangunannya karena melanggar izin. Setelah diberi surat peringatan pertama hingga ketiga, Pemprov DKI akan memasang stiker/spanduk penanda peringatan untuk selanjutnya dibongkar.

Pemilik bangunan reklame yang melanggar izin diharapkan membongkar sendiri bangunan miliknya. Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar yang tetap tidak mengindahkan aturan setelah diberi peringatan.

Jika peringatan tersebut tidak segera ditindak lanjut, pemilik bangunan reklame tidak akan diberi izin untuk memasang reklame di seluruh wilayah Jakarta dalam jangka waktu yang ditentukan Pemprov DKI Jakarta.
(ysw)
Berita Terkait
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Biaya Pasang Reklame...
Biaya Pasang Reklame di Jakarta Mulai dari Rp5 Ribu hingga Rp4 Juta
Ingin Pasang Reklame?...
Ingin Pasang Reklame? Yuk, Cari Tahu Dulu Tentang Pajak Reklame
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Mau Pasang Reklame?...
Mau Pasang Reklame? Simak Dulu Aturan Pajak Terbarunya!
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah
Berita Terkini
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
21 menit yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
33 menit yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
35 menit yang lalu
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
1 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
2 jam yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
2 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved