Miliki Sabu, Tiga Oknum Sipir di Empat Lawang Dibekuk Polisi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 16:09 WIB
Miliki Sabu, Tiga Oknum...
Miliki Sabu, Tiga Oknum Sipir di Empat Lawang Dibekuk Polisi
A A A
EMPAT LAWANG - Tiga oknum pegawai Rutan cabang Tebing Tinggi, Sumsel ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang, karena kedapatan memiliki sabu, Kamis (18/10/2018) dini hari.

Ketiganya yakni M Fadli Febriansyah (37), Wihep Pebri (35) dan Dede Noepeno (37) ditangkap di dua lokasi berbeda. M Fadli dan Pebri ditangkap sekitar pukul 02.00WIB di Jalan Mapolres Empat Lawang, dan Dede ditangkap dua jam kemudian di rumah dinas cabang rutan Tebing Tinggi.

"Tepat di depan Mapolres Empat Lawang, pada saat hendak ditangkap kedua tersangka membuang 1 bungkus kotak rokok yang di dalamnya terdapat 1 paket sabu dengan berat bruto 2.58 gram," ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indrajaya, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penggeledahan di salah satu rumah dinas. Di tempat itu ditangkap satu tersangka lagi yakni Dede dengan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat 0,09 gram, dan 8 lembar plastik klip transparan.

"Dari hasil penggeledahan kita dapati BB narkoba bahkan petugas mengamankan seorang pegawai lapas beserta satu orang istrinya untuk dimintai keterangan sehubungan barang bukti tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Tebing Yudhi Khairudin saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. "Biarkan proses hukum yang berjalan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)