2 Tersangka Kasus Kepabeanan Dijebloskan ke Rutan Medaeng

Selasa, 16 Oktober 2018 - 16:30 WIB
2 Tersangka Kasus Kepabeanan...
2 Tersangka Kasus Kepabeanan Dijebloskan ke Rutan Medaeng
A A A
SURABAYA - Dua tersangka kasus kepabeanan, Daniel Damaroy dan Dian Priyanto bakal segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ini setelah kedua tersangka menjalani pelimpahan tahap dua dari penyidik Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Keduanya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Para tersangka ini akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan terhadap warga Surabaya dan Semarang ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan.

“Kemudian (penahanan) agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi, Selasa (16/10/2018).

Sebelum ditahan, kedua tersangka sempat menjalani pemeriksaan selama hampir satu jam. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan pidana khusus (pidsus) Kejari Tanjung Perak.

Keduanya diperiksa oleh Jaksa P16 yaitu Katrin Sunita dan Muhammad Fadhil. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Didampingi petugas kejaksaan, keduanya lantas turun dari ruang pemeriksaan lantai dua untuk dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Kedua tersangka enggan memberi komentar terkait kasus yang menjeratnya. Sebaliknya, keduanya menutupi wajah mereka dengan koran bekas sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Dalam perkara ini, Daniel Damaroy dijerat Pasal 103 huruf (a) UU No 17/2006 tentang Perubahan atas UU No 10/1995 tentang Kepabeanan. Sementara tersangka Dian Priyanto dijerat Pasal 103 huruf (a) UU No 17/2006 tentang Perubahan atas UU No 10/1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Materi pemeriksaan terkait keterlibatan kedua tersangka dalam tindak pidana. Untuk lebih jelasnya nanti di persidangan,” kata Dimaz Atmadi.

Diketahui, Daniel Damaroy dan Dian Priyanto diduga melakukan tindak pidana Kepabeanan. Modus operandinya, menyerahkan pemberitahuan pabean atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan. Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 066799 itu tertanggal 26 Juni 2018 atas nama Importir PT Golden Indah Pratama melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Terminal Peti Kemas (TPS) PT Terminal Petikemas Surabaya, ditemukan tiga unit kontainer bernomor APHU6237790, BEAU4678478, FCIU9099070 berisi minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merk dengan kadar alkhohol lebih dari 20%. Sayangnya, minuman keras tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal.
(wib)
Berita Terkait
Tahanan Kasus Penggelapan...
Tahanan Kasus Penggelapan Tewas Dikeroyok 13 Penghuni Sel di Deliserdang
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Pengawalan HRS Saat...
Pengawalan HRS Saat Pemindahan Ruang Tahanan
Tahanan Kasus Penggelapan...
Tahanan Kasus Penggelapan di Rutan Gianyar Tewas Bunuh Diri
Yohanes Jahja Terdakwa...
Yohanes Jahja Terdakwa Dugaan Penipuan Sekolah Unggulan Jadi Tahanan Kejaksaan
Kangen Istri dan Anak,...
Kangen Istri dan Anak, Tahanan Polsek Tenggarong Nekat Kabur
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
4 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
7 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
8 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
9 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
9 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved