Tahanan Kasus Penggelapan di Rutan Gianyar Tewas Bunuh Diri
Senin, 26 Desember 2022 - 19:50 WIB
loading...
Ilustrasi jenazah. Foto: Istimewa
A
A
A
GIANYAR - Seorang tahanan kasus penggelapan dana perusahaan di Rutan Gianyar tewas bunuh diri. Padahal, tahanan pria bernama Jhon Winkel (68) ini dijadwalkan bebas Februari 2023.
Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun mengatakan, peristiwa bunuh diri itu terjadi jam 2 pagi hari ini dan langsung dilaporkan kepada petugas kepolisian.
"Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Prof Ngurah Denpasar. Ditemukan tewas bunuh diri di dalam sel tahanan," katanya, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Usai Serangan Bom Bunuh Diri, Tahanan Polsek Astana Anyar Bandung Dipindah ke Polres
Dilanjutkan dia, tahanan itu memiliki riwayat penyakit bawaan. Namun, pihaknya enggan berspekulasi terkait penyabab tahanan itu bunuh diri. Kasus tersebut kini ditangani petugas Polres Gianyar.
Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun mengatakan, peristiwa bunuh diri itu terjadi jam 2 pagi hari ini dan langsung dilaporkan kepada petugas kepolisian.
"Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Prof Ngurah Denpasar. Ditemukan tewas bunuh diri di dalam sel tahanan," katanya, kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Usai Serangan Bom Bunuh Diri, Tahanan Polsek Astana Anyar Bandung Dipindah ke Polres
Dilanjutkan dia, tahanan itu memiliki riwayat penyakit bawaan. Namun, pihaknya enggan berspekulasi terkait penyabab tahanan itu bunuh diri. Kasus tersebut kini ditangani petugas Polres Gianyar.
Lihat Juga :