Warung Kopi di Mojokerto Dilarang Layani Pelajar Berseragam
A
A
A
MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur mengeluarkan surat imbauan untuk warung, kafe, rumah karaoke, game online, warnet, dan rental playstation di wilayahnya. Isinya, para pengelola usaha dilarang melayani pelajar berseragam yang datang saat jam sekolah.
Surat bernomor 300/678/417.309/2018 itu dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Mojokerto untuk menekan angka siswa yang membolos. Menurut Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, surat itu telah diluncurkan beberapa hari lalu. Ia berharap, aturan itu segera diikuti para pemilik usaha yang menjadi sasaran. "Pelaksanaan di lapangan akan kita pantau. Patroli rutin sudah mulai kita lakukan di tempat-tempat sasaran," kata Dodik, Selasa (16/10/2018).
Menurut Dodik, surat larangan itu merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 17/2009 tentang Pelaksanaan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan. Langkah ini juga untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3/2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Apalagi, Pemkot Mojokerto memberlakukan jam wajib belajar.
"Karena sejauh ini, masih saja ada pelajar yang membolos di warung-warung kopi. Meskipun dengan gencarnya patroli, angkanya sudah mulai menurun," kata Dodik.
Satpol PP akan memberikan teguran kepada pemilik usaha jika melanggar aturan ini. Sanksi dijatuhkan jika memang pemilik usaha tersebut membandel. Sementara bagi pelajar yang membolos, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. "Pemilik usaha bisa kita rekomendasikan untuk peninjauan kembali izin usahanya. Pelajar akan tetap kita angkut," katanya.
Salah satu pemilik warung kopi di Pekayon, Kecamatan Kranggan, Fuad mengaku masih belum bisa sepenuhnya menerapkan aturan Satpol PP ini. Mereka tak bisa mengelak jika pelajar yang mampir di warungnya berdalih sudah pulang sekolah meski masih mengenakan seragam. "Ini sulit diterapkan. Susah ngomongnya dengan pelanggan," ujarnya.
Diakuinya, tak sedikit pelajar berseragam mampir di warungnya. Namun aturan dari Satpol PP ini juga menjadi pertimbangan dirinya untuk lebih memilih pelanggan. "Mungkin kita sosialisasikan dulu dengan pelajar yang datang dalam beberapa hari ini. Kita minta untuk tidak memakai seragam nantinya. Aturan ini sebenarnya bagus, cuma memang butuh waktu untuk sosialisasi terlebih dahulu," ujarnya.
Surat bernomor 300/678/417.309/2018 itu dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Mojokerto untuk menekan angka siswa yang membolos. Menurut Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, surat itu telah diluncurkan beberapa hari lalu. Ia berharap, aturan itu segera diikuti para pemilik usaha yang menjadi sasaran. "Pelaksanaan di lapangan akan kita pantau. Patroli rutin sudah mulai kita lakukan di tempat-tempat sasaran," kata Dodik, Selasa (16/10/2018).
Menurut Dodik, surat larangan itu merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 17/2009 tentang Pelaksanaan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan. Langkah ini juga untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3/2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Apalagi, Pemkot Mojokerto memberlakukan jam wajib belajar.
"Karena sejauh ini, masih saja ada pelajar yang membolos di warung-warung kopi. Meskipun dengan gencarnya patroli, angkanya sudah mulai menurun," kata Dodik.
Satpol PP akan memberikan teguran kepada pemilik usaha jika melanggar aturan ini. Sanksi dijatuhkan jika memang pemilik usaha tersebut membandel. Sementara bagi pelajar yang membolos, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. "Pemilik usaha bisa kita rekomendasikan untuk peninjauan kembali izin usahanya. Pelajar akan tetap kita angkut," katanya.
Salah satu pemilik warung kopi di Pekayon, Kecamatan Kranggan, Fuad mengaku masih belum bisa sepenuhnya menerapkan aturan Satpol PP ini. Mereka tak bisa mengelak jika pelajar yang mampir di warungnya berdalih sudah pulang sekolah meski masih mengenakan seragam. "Ini sulit diterapkan. Susah ngomongnya dengan pelanggan," ujarnya.
Diakuinya, tak sedikit pelajar berseragam mampir di warungnya. Namun aturan dari Satpol PP ini juga menjadi pertimbangan dirinya untuk lebih memilih pelanggan. "Mungkin kita sosialisasikan dulu dengan pelajar yang datang dalam beberapa hari ini. Kita minta untuk tidak memakai seragam nantinya. Aturan ini sebenarnya bagus, cuma memang butuh waktu untuk sosialisasi terlebih dahulu," ujarnya.
(amm)