Warung Kopi di Mojokerto Dilarang Layani Pelajar Berseragam

Selasa, 16 Oktober 2018 - 16:15 WIB
Warung Kopi di Mojokerto...
Warung Kopi di Mojokerto Dilarang Layani Pelajar Berseragam
A A A
MOJOKERTO - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, Jawa Timur mengeluarkan surat imbauan untuk warung, kafe, rumah karaoke, game online, warnet, dan rental playstation di wilayahnya. Isinya, para pengelola usaha dilarang melayani pelajar berseragam yang datang saat jam sekolah.

Surat bernomor 300/678/417.309/2018 itu dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Mojokerto untuk menekan angka siswa yang membolos. Menurut Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, surat itu telah diluncurkan beberapa hari lalu. Ia berharap, aturan itu segera diikuti para pemilik usaha yang menjadi sasaran. "Pelaksanaan di lapangan akan kita pantau. Patroli rutin sudah mulai kita lakukan di tempat-tempat sasaran," kata Dodik, Selasa (16/10/2018).

Menurut Dodik, surat larangan itu merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 17/2009 tentang Pelaksanaan Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan. Langkah ini juga untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3/2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Apalagi, Pemkot Mojokerto memberlakukan jam wajib belajar.

"Karena sejauh ini, masih saja ada pelajar yang membolos di warung-warung kopi. Meskipun dengan gencarnya patroli, angkanya sudah mulai menurun," kata Dodik.

Satpol PP akan memberikan teguran kepada pemilik usaha jika melanggar aturan ini. Sanksi dijatuhkan jika memang pemilik usaha tersebut membandel. Sementara bagi pelajar yang membolos, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. "Pemilik usaha bisa kita rekomendasikan untuk peninjauan kembali izin usahanya. Pelajar akan tetap kita angkut," katanya.

Salah satu pemilik warung kopi di Pekayon, Kecamatan Kranggan, Fuad mengaku masih belum bisa sepenuhnya menerapkan aturan Satpol PP ini. Mereka tak bisa mengelak jika pelajar yang mampir di warungnya berdalih sudah pulang sekolah meski masih mengenakan seragam. "Ini sulit diterapkan. Susah ngomongnya dengan pelanggan," ujarnya.

Diakuinya, tak sedikit pelajar berseragam mampir di warungnya. Namun aturan dari Satpol PP ini juga menjadi pertimbangan dirinya untuk lebih memilih pelanggan. "Mungkin kita sosialisasikan dulu dengan pelajar yang datang dalam beberapa hari ini. Kita minta untuk tidak memakai seragam nantinya. Aturan ini sebenarnya bagus, cuma memang butuh waktu untuk sosialisasi terlebih dahulu," ujarnya.
(amm)
Berita Terkait
Pacu Investasi di Jawa...
Pacu Investasi di Jawa Timur, Khofifah Ubah Perda Tentang Penanaman Modal
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Jawa Timur Berpeluang...
Jawa Timur Berpeluang Penuhi Kebutuhan Perawat di Luar Pulau Jawa
Merokok di Ruang Kerja,...
Merokok di Ruang Kerja, Puluhan ASN dan Pedagang Pasar Terjaring Razia KTR
Bidik Pelajar di Daerah...
Bidik Pelajar di Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Modus Razia Narkoba,...
Modus Razia Narkoba, 2 Polisi Gadungan Ini Gasak 8 Gawai Pelajar SMP
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
1 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
1 jam yang lalu
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
3 jam yang lalu
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
4 jam yang lalu
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved