Merokok di Ruang Kerja, Puluhan ASN dan Pedagang Pasar Terjaring Razia KTR

Jum'at, 12 Februari 2021 - 14:37 WIB
loading...
Merokok di Ruang Kerja,...
Anggota Satpol PP menempekan stiker kawasan tanpa rokok. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Puluhan orang di kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), kecamatan dan kelurahan, serta pasar tradisional terjaring razia rokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Puluhan ASN di lingkungan Pemkot Tangsel, kantor kecamatan dan kelurahan ini, terjaring saat merokok di lingkungan kerjanya. Begitupun dengan puluhan orang lainnya yang berada di pasar tradisional Ciputat dan Ciputat Timur.

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry mengatakan, dalam sidak itu pihaknya juga menyita puluhan asbak rokok dari kawasan Puskempkot Tangsel, perkantoran dan pasar tradisional. Baca juga: Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Pangandaran Disahkan

"Pada saat kita melakukan sidak, didapati puluhan yang melanggar KTR di pasar, dan di kelurahan dan kecamatan ada belasan yang terjaring razia, dan asbaknya kita amankan," kata Muksin, kepada SINDOnews, Jumat (12/2/2021).

Dilanjutkan dia, pada Februari 2021 ini, Satpol PP gencar melakukan razia dan sosialisasi tentang adanya Perda KTR. Untuk itu, pihaknya pun fokus pada teguran. Penindakan berupa sanksi tipiring bagi perokok, baru bisa dilakukan pada bulan selanjutnya, setelah masyarakat mengetahui secara luas adanya perda tentang larangan merokok tersebut. Baca juga: Malioboro Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Perokok Disediakan 4 Tempat Khusus

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) No 4 tahun 2016, ada delapan kawasan yang ditetapkan sebagai KTR. Mulai dari pasar, tempat wisata atau rekreasi, tempat hiburan, hotel, restoran, dan taman kota. Lalu halte, terminal, sarana olahraga, stasiun kereta api, bandar udara, pusat perbelanjaan dan toko modern.

"Kita masih sidak yang sifatnya peringatan dan kita amankan asbaknya, ada puluhan asbak rokok. Nanti kalau kita razia lagi, baru kita terapkan tipiringnya. Jadi di bulan ini, bulan Februari, kita fokus pada peringatan," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Pekerja Hiburan Demo...
Pekerja Hiburan Demo di DPRD Jakarta, Protes Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Metode THR Dinilai Mampu...
Metode THR Dinilai Mampu Menurunkan Angka Perokok di Indonesia
Rekomendasi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved