Merokok di Ruang Kerja, Puluhan ASN dan Pedagang Pasar Terjaring Razia KTR

Jum'at, 12 Februari 2021 - 14:37 WIB
loading...
Merokok di Ruang Kerja,...
Anggota Satpol PP menempekan stiker kawasan tanpa rokok. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Puluhan orang di kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), kecamatan dan kelurahan, serta pasar tradisional terjaring razia rokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Puluhan ASN di lingkungan Pemkot Tangsel, kantor kecamatan dan kelurahan ini, terjaring saat merokok di lingkungan kerjanya. Begitupun dengan puluhan orang lainnya yang berada di pasar tradisional Ciputat dan Ciputat Timur.

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry mengatakan, dalam sidak itu pihaknya juga menyita puluhan asbak rokok dari kawasan Puskempkot Tangsel, perkantoran dan pasar tradisional. Baca juga: Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok di Pangandaran Disahkan

"Pada saat kita melakukan sidak, didapati puluhan yang melanggar KTR di pasar, dan di kelurahan dan kecamatan ada belasan yang terjaring razia, dan asbaknya kita amankan," kata Muksin, kepada SINDOnews, Jumat (12/2/2021).

Dilanjutkan dia, pada Februari 2021 ini, Satpol PP gencar melakukan razia dan sosialisasi tentang adanya Perda KTR. Untuk itu, pihaknya pun fokus pada teguran. Penindakan berupa sanksi tipiring bagi perokok, baru bisa dilakukan pada bulan selanjutnya, setelah masyarakat mengetahui secara luas adanya perda tentang larangan merokok tersebut. Baca juga: Malioboro Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Perokok Disediakan 4 Tempat Khusus

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) No 4 tahun 2016, ada delapan kawasan yang ditetapkan sebagai KTR. Mulai dari pasar, tempat wisata atau rekreasi, tempat hiburan, hotel, restoran, dan taman kota. Lalu halte, terminal, sarana olahraga, stasiun kereta api, bandar udara, pusat perbelanjaan dan toko modern.

"Kita masih sidak yang sifatnya peringatan dan kita amankan asbaknya, ada puluhan asbak rokok. Nanti kalau kita razia lagi, baru kita terapkan tipiringnya. Jadi di bulan ini, bulan Februari, kita fokus pada peringatan," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Rekomendasi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved