Eksekusi Lahan HP 105 Pemkot Solo Diwarnai Kericuhan

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:42 WIB
Eksekusi Lahan HP 105...
Eksekusi Lahan HP 105 Pemkot Solo Diwarnai Kericuhan
A A A
SOLO - Pembongkaran paksa bangunan di lokasi hak pakai (HP) 105 di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah berlangsung ricuh, Kamis (11/10/2018). Sempat terjadi aksi dorong antara sejumlah penghuni rumah dengan Petugas Satpol PP, Linmas, dan aparat keamanan yang menjaga jalannya eksekusi bangunan.

Seorang perempuan sempat pingsan ketika kericuhan terjadi dan sekitar lima orang sempat diamankan Polisi karena dinilai menghalangi jalannya pembongkaran.

Suasana panas sudah terasa ketika petugas yang akan melakukan eksekusi datang dengan bolduzer. Sebelum menjalankan pembongkaran, perwakilan bagian Hukum dan HAM Setda membacakan keputusan Pemkot Solo berikut dasar hukumnya.

Keputusan yang dibacakan dengan pengeras suara itu spontan memantik emosi penghuni HP 105. Warga beralasan sengketa pemanfaatan lahan HP 105 sedang diproses Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah. "Proses belum selesai, jadi jangan sewenang wenang. Mana keadilan buat kami," teriak Sekretaris Paguyuban Warga Jebres Demangan, Maria Yusneny.

Namun protes itu tidak digubris dan ratusan petugas langsung berusaha mengeluarkan barang barang dari dalam rumah. Tak lama berselang, bolduzer dioperasikan untuk merobohkan sekitar 14 rumah yang berdiri. Pembongkaran paksa tersendat sendat karena beberapa kali terjadi penghadangan.

Pembongkaran mulai lancar setelah sejumlah orang yang dinilai menghambat eksekusi diamankan aparat Kepolisian. "Pembongkaran ini kewenangan Pemkot karena bangunan bangunan itu berada di lahan HP Pemkot," tandas Kepala Satpol PP Solo Sutarjo.

Sebelum dibongkar paksa, lanjutnya, Pemkot Solo telah berulangkali melakukan pendekatan. Surat peringatan hingga tiga kali juga telah dilayangkan. Termasuk surat perintah pengosongan juga telah diberikan. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menampik tudingan pihaknya bertindak arogan.

"Langkah itu terpaksa ditempuh karena berbagai upaya persuasif gagal, mulai dari sosialisasi hingga mediasi tidak membuahkan hasil," kata Rudy. Untuk mengamankan aset Pmekot Solo, pihaknya segera melakukan pemagaran terhadap lahan itu.
(nag)
Berita Terkait
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Bangunan Taman Kanak-kanak...
Bangunan Taman Kanak-kanak dan Ponpes di Malang Terancam Digusur
Penampakan Bentrok di...
Penampakan Bentrok di Batam saat Penggusuran Lahan
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
16 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
22 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved