Eksekusi Lahan HP 105 Pemkot Solo Diwarnai Kericuhan

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:42 WIB
Eksekusi Lahan HP 105...
Eksekusi Lahan HP 105 Pemkot Solo Diwarnai Kericuhan
A A A
SOLO - Pembongkaran paksa bangunan di lokasi hak pakai (HP) 105 di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah berlangsung ricuh, Kamis (11/10/2018). Sempat terjadi aksi dorong antara sejumlah penghuni rumah dengan Petugas Satpol PP, Linmas, dan aparat keamanan yang menjaga jalannya eksekusi bangunan.

Seorang perempuan sempat pingsan ketika kericuhan terjadi dan sekitar lima orang sempat diamankan Polisi karena dinilai menghalangi jalannya pembongkaran.

Suasana panas sudah terasa ketika petugas yang akan melakukan eksekusi datang dengan bolduzer. Sebelum menjalankan pembongkaran, perwakilan bagian Hukum dan HAM Setda membacakan keputusan Pemkot Solo berikut dasar hukumnya.

Keputusan yang dibacakan dengan pengeras suara itu spontan memantik emosi penghuni HP 105. Warga beralasan sengketa pemanfaatan lahan HP 105 sedang diproses Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah. "Proses belum selesai, jadi jangan sewenang wenang. Mana keadilan buat kami," teriak Sekretaris Paguyuban Warga Jebres Demangan, Maria Yusneny.

Namun protes itu tidak digubris dan ratusan petugas langsung berusaha mengeluarkan barang barang dari dalam rumah. Tak lama berselang, bolduzer dioperasikan untuk merobohkan sekitar 14 rumah yang berdiri. Pembongkaran paksa tersendat sendat karena beberapa kali terjadi penghadangan.

Pembongkaran mulai lancar setelah sejumlah orang yang dinilai menghambat eksekusi diamankan aparat Kepolisian. "Pembongkaran ini kewenangan Pemkot karena bangunan bangunan itu berada di lahan HP Pemkot," tandas Kepala Satpol PP Solo Sutarjo.

Sebelum dibongkar paksa, lanjutnya, Pemkot Solo telah berulangkali melakukan pendekatan. Surat peringatan hingga tiga kali juga telah dilayangkan. Termasuk surat perintah pengosongan juga telah diberikan. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menampik tudingan pihaknya bertindak arogan.

"Langkah itu terpaksa ditempuh karena berbagai upaya persuasif gagal, mulai dari sosialisasi hingga mediasi tidak membuahkan hasil," kata Rudy. Untuk mengamankan aset Pmekot Solo, pihaknya segera melakukan pemagaran terhadap lahan itu.
(nag)
Berita Terkait
Aksi Korban Penggusuran...
Aksi Korban Penggusuran di Bandung
Aksi Unjuk Rasa Tolak...
Aksi Unjuk Rasa Tolak Penggusuran di Balaikota Jakarta
Syahar Bangunkan Rumah...
Syahar Bangunkan Rumah untuk Warga Sidrap yang Digusur
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Bangunan Taman Kanak-kanak...
Bangunan Taman Kanak-kanak dan Ponpes di Malang Terancam Digusur
Penampakan Bentrok di...
Penampakan Bentrok di Batam saat Penggusuran Lahan
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
2 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
4 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
4 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Berikut...
Mudah Dilakukan, Berikut Cara Mengubah HP Jadi Mikrofon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved