Rencana Pemkot Solo Dirikan Museum Batik Tak Kunjung Terealisasi
A
A
A
SOLO - Rencana Pemkot Solo mendirikan museum batik di bekas rumah milik mantan Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo terkesan jalan di tempat. Meski telah menerima hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas rumah yang terletak di Kecamatan Laweyan, Solo tersebut, sampai kini rencana tak kunjung terealisasi.
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengaku desain museum batik masih disiapkan. Rencana dalam tahap persiapan karena museum batik nantinya akan memajang beragam koleksi motif batik nusantara.
Sedangkan salah satu penghambat rencana pendirian adalah pengosongan barang-barang milik keluarga Djoko Susilo yang sampai kini belum tuntas. “Kami masih menyiapkan desain dan konsep yang dapat menampung koleksi batik dari seluruh daerah,” kata Achmad Purnomo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/10/2018).
Sebelumnya, rumah Djoko Susilo disita KPK terkait kasus simulator SIM. Setelah putusan Pengadilan, KPK menghibahkan rumah dengan arsitektur Jawa-Eropa tersebut kepada Pemkot Solo pada 17 Oktober 2017. “Ini lama karena butuh persiapan. Tidak sekadar museum namun butuh penampilan koleksi,” lanjut Purnomo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Untara mengakui adanya kendala terkait pengosongan rumah hibah dari KPK. Dari informasi sementara, pengosongan rumah akan selesai akhir tahun 2018.
Meski museum batik belum terealisasi, Pemkot Solo terus berupaya mempromosikan batik sebagai warisan nenek moyang. Selain event dan seragam yang dikenakan empat hari kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) Solo berupa batik, Pemkot Solo juga membuat program unggulan untuk industri batik.
Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengaku desain museum batik masih disiapkan. Rencana dalam tahap persiapan karena museum batik nantinya akan memajang beragam koleksi motif batik nusantara.
Sedangkan salah satu penghambat rencana pendirian adalah pengosongan barang-barang milik keluarga Djoko Susilo yang sampai kini belum tuntas. “Kami masih menyiapkan desain dan konsep yang dapat menampung koleksi batik dari seluruh daerah,” kata Achmad Purnomo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/10/2018).
Sebelumnya, rumah Djoko Susilo disita KPK terkait kasus simulator SIM. Setelah putusan Pengadilan, KPK menghibahkan rumah dengan arsitektur Jawa-Eropa tersebut kepada Pemkot Solo pada 17 Oktober 2017. “Ini lama karena butuh persiapan. Tidak sekadar museum namun butuh penampilan koleksi,” lanjut Purnomo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Untara mengakui adanya kendala terkait pengosongan rumah hibah dari KPK. Dari informasi sementara, pengosongan rumah akan selesai akhir tahun 2018.
Meski museum batik belum terealisasi, Pemkot Solo terus berupaya mempromosikan batik sebagai warisan nenek moyang. Selain event dan seragam yang dikenakan empat hari kerja untuk aparatur sipil negara (ASN) Solo berupa batik, Pemkot Solo juga membuat program unggulan untuk industri batik.
(wib)