Polisi Kembali Tangkap 6 Tersangka Pengeroyok Haringga
Selasa, 02 Oktober 2018 - 15:47 WIB
Polisi Kembali Tangkap 6 Tersangka Pengeroyok Haringga
A
A
A
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung kembali menangkap enam tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Haringga Sirila (23) tewas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung pada Minggu (23/9/2018). Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di Indramayu, Rancaekek, dan Sumedang. Dari enam tersangka, satu dewasa, dan lima masih di bawah umur. Bahkan empat di antaranya berstatus pelajar.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, penangkapan enam tersangka baru didasarkan analisa video pengeroyokan dan pemeriksaan terhadap para tersangka. "Keenam tersangka ini berperan memukul, menendang, menginjak, dan menyeret korban Haringga," kata Irman didamping Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana Marzuki di Maksatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (2/10/2018).
Keenam pelaku yang diamankan berinisial, A (21), S (17), TD (17), AF (16), K (16) dan AAP (15). Mereka diamankan di beberapa wilayah di luar Kota Bandung, seperti Indramayu (satu orang), Rancaekek (empat orang), dan Sumedang (satu orang). (Baca juga: Ini Kronologi Pengeroyokan Warga Cengkareng hingga Tewas di GBLA )
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki. "Mereka ini (para tersangka) memang tinggal di sana (bukan melarikan diri)," ujar dia.
Saat ini, tutur Irman, para pelaku tengah diperiksa untuk pengembangan kasus. Selama pemeriksaan, para tersangka akan ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung. Khusus untuk pelaku di bawah umur, mereka akan ditahan selama 15 hari. Jika dirasa belum cukup akan dilanjutkan penahanannya. "Tak menutup kemungkinan ada penambahan pelaku," kata Irman.
Untuk diketahui, terkait kasus pengeroyokan terhadap Haringga Sirila, suporter Persija Jakarta, Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan tersangka. Para tersangka pun terungkap berkat video amatir yang beredar di media sosial dan pesan singkat WhatsApp. Dengan begitu, sampai saat ini, total 14 pelaku pengeroyokan yang diamankan. (Baca juga: Delapan Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija )
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, penangkapan enam tersangka baru didasarkan analisa video pengeroyokan dan pemeriksaan terhadap para tersangka. "Keenam tersangka ini berperan memukul, menendang, menginjak, dan menyeret korban Haringga," kata Irman didamping Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana Marzuki di Maksatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (2/10/2018).
Keenam pelaku yang diamankan berinisial, A (21), S (17), TD (17), AF (16), K (16) dan AAP (15). Mereka diamankan di beberapa wilayah di luar Kota Bandung, seperti Indramayu (satu orang), Rancaekek (empat orang), dan Sumedang (satu orang). (Baca juga: Ini Kronologi Pengeroyokan Warga Cengkareng hingga Tewas di GBLA )
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Marzuki. "Mereka ini (para tersangka) memang tinggal di sana (bukan melarikan diri)," ujar dia.
Saat ini, tutur Irman, para pelaku tengah diperiksa untuk pengembangan kasus. Selama pemeriksaan, para tersangka akan ditahan di sel tahanan Polrestabes Bandung. Khusus untuk pelaku di bawah umur, mereka akan ditahan selama 15 hari. Jika dirasa belum cukup akan dilanjutkan penahanannya. "Tak menutup kemungkinan ada penambahan pelaku," kata Irman.
Untuk diketahui, terkait kasus pengeroyokan terhadap Haringga Sirila, suporter Persija Jakarta, Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan tersangka. Para tersangka pun terungkap berkat video amatir yang beredar di media sosial dan pesan singkat WhatsApp. Dengan begitu, sampai saat ini, total 14 pelaku pengeroyokan yang diamankan. (Baca juga: Delapan Oknum Bobotoh Jadi Tersangka Pengeroyokan Suporter Persija )
(amm)