Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Bali

Senin, 01 Oktober 2018 - 09:45 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Bali
A A A
BADUNG - Bea Cukai Ngurah Rai kian memperketat pengawasan terhadap barang larangan yang masuk ke Indonesia. Terhitung dari 11 Agustus 2018 sampai tanggal 24 September 2018, sebanyak empat kali penindakan narkotika telah dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai.

Dari keempat penindakan tersebut, total 1.887 butir dan 24,16 gram sediaan narkotika dengan total nilai edar mencapai Rp841.193.600 berhasil diamankan. Keempat penindakan dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Ada empat kali penindakan, dua kali pada Agustus yaitu tanggal 11 dan 31 dan dua kali pada bulan September yaitu tanggal 3 dan 24 September 2018. Semua penindakan kami lakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono dalam keterangannya kepada SINDOnews.

Penindakan pertama pada tanggal 11 Agustus 2018 dilakukan terhadap SMAS (52), seorang pria berkebangsaan Malaysia yang datang dari Kuala Lumpur ke Denpasar. SMAS tiba pukul 14.30 WITA dari Kuala Lumpur. Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya.

“Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan sebuah plastik klip bening berisi bubuk putih seberat 0,43 gram yang diakui oleh SMAS sebagai sediaan narkotika jenis kokain di dalam dompet hitam yang berada di saku belakang celana yang ia gunakan,” ungkap Himawan.

Selain itu, di dalam celana dalam yang bersangkutan juga ditemukan satu paket dibungkus plastik bening berisi potongan daun seberat 19,70 gram yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja.

Penindakan kedua dilakukan terhadap TH (38) pada tanggal 31 Agustus 2018 yang datang dari Thailand. Hasil pemeriksaan, di dalam tas pinggang yang bersangkutan ditemukan satu klip berisi potongan daun yang merupakan ganja seberat 2,43 gram dan di dalam kaos warna putih ditemukan plastik klip berisi bubuk putih seberat 0,68 gram narkotika jenis methamphetamine.

Penindakan selanjutnya, pada 3 September 2018, tersangka berinisial MHJ (35) adalah seorang pria asal Malaysia. Dari pemeriksaan petugas, didapat 1.887 butir tablet berwarna oranye yang merupakan narkotika jenis MDMA (ecstassy) di dalam tasnya.

Penindakan terakhir dilakukan pada tanggal 24 September 2018 terhadap MO (35), seorang pria berkebangsaan Kazakhstan. “MO tiba di Bali pada pukul 23.00 WITA. Setelah melalui pemeriksaan X-Ray, petugas menemukan satu klip plastik bening berisi bubuk berwarna putih seberat 0,92 gram di dalam celana panjang jeans yang disimpan di dalam koper hardcase biru milik yang bersangkutan. Bubuk tersebut positif MDMA.

Barang bukti dan tersangka dari penindakan pertama selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Sedangkan barang bukti dan tersangka dari penindakan kedua, ketiga dan keempat diserahterimakan kepada Polda Bali.
(rhs)
Berita Terkait
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Sinergi Bea Cukai-Polri...
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba Jaringan China di Bali
Bea Cukai-BNN Bongkar...
Bea Cukai-BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 2 Warga Rusia Ditangkap
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Gencarkan Patroli Siber Cegah Peredaran Narkoba
Anjing Pelacak Bantu...
Anjing Pelacak Bantu Bea Cukai Bali Nusra Bongkar Penyelundupan Narkoba
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
7 menit yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
42 menit yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
43 menit yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
1 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
2 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved