Anjing Pelacak Bantu Bea Cukai Bali Nusra Bongkar Penyelundupan Narkoba
Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:02 WIB
loading...
Unit K-9 anjing pelacak salah satu alat pendeteksi paling efektif dalam pemberantasan penyelundupan narkotika.
A
A
A
BADUNG - Dalam menjalankan pengawasan terhadap barang ilegal, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, petugas Bea Cukai tidak sendiri dalam menggagalkan peredarannya, namun juga ada peran tim anjing pelacak narkotika (K-9).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Hendra Prasmono, mengungkapkan bahwa operasi pengawasan menggunakan unit K-9 dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, baik itu melalui barang kiriman dari luar negeri, maupun barang bawaan penumpang.
“Hingga Mei 2020, tim K-9 kami telah berhasil menggagalkan tujuh kasus penyelundupan narkotika berbagai jenis, dimana lima kasus berhasil dicegah melalui barang kiriman, dengan modus penyembunyian pada paket kiriman, dan dua lainnya ditemukan dalam barang bawaan penumpang yang masuk melalui Bandara Internasional Lombok,” ungkapnya.
“Dari ketujuh kasus ini, diperoleh barang bukti sebanyak 72,33 gram narkotika golongan I, 12 butir Amphetamine, 90 butir psikotropika golongan II, dan 80 butir Diazepam (Psikotropika golongan IV),” jelas Hendra.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para penyelundup menggunakan berbagai macam cara untuk mengelabui petugas Bea Cukai. Beberapa paket narkotika ini dibungkus, dilapisi, atau dimasukkan ke dalam barang lain dengan rapi, tujuannya agar petugas tidak curiga. Namun, dengan kemampuan penciumannya yang tajam berkat pelatihan rutin yang diberikan, anjing K-9 mampu menemukan narkotika yang disembunyikan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Hendra Prasmono, mengungkapkan bahwa operasi pengawasan menggunakan unit K-9 dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, baik itu melalui barang kiriman dari luar negeri, maupun barang bawaan penumpang.
“Hingga Mei 2020, tim K-9 kami telah berhasil menggagalkan tujuh kasus penyelundupan narkotika berbagai jenis, dimana lima kasus berhasil dicegah melalui barang kiriman, dengan modus penyembunyian pada paket kiriman, dan dua lainnya ditemukan dalam barang bawaan penumpang yang masuk melalui Bandara Internasional Lombok,” ungkapnya.
“Dari ketujuh kasus ini, diperoleh barang bukti sebanyak 72,33 gram narkotika golongan I, 12 butir Amphetamine, 90 butir psikotropika golongan II, dan 80 butir Diazepam (Psikotropika golongan IV),” jelas Hendra.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para penyelundup menggunakan berbagai macam cara untuk mengelabui petugas Bea Cukai. Beberapa paket narkotika ini dibungkus, dilapisi, atau dimasukkan ke dalam barang lain dengan rapi, tujuannya agar petugas tidak curiga. Namun, dengan kemampuan penciumannya yang tajam berkat pelatihan rutin yang diberikan, anjing K-9 mampu menemukan narkotika yang disembunyikan tersebut.