Revitalisasi Rusunawa Penjaringan, Penghuni Rusun Minta Direlokasi

Sabtu, 29 September 2018 - 17:01 WIB
Revitalisasi Rusunawa...
Revitalisasi Rusunawa Penjaringan, Penghuni Rusun Minta Direlokasi
A A A
JAKARTA - Warga yang menempati sepuluh blok Rusunawa di RW 6, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, meminta kepada Pemprov DKI untuk merelokasi mereka sebelum bangunan rusunawa direvitalisasi tahun depan.

Ketua RW 6, Hartoyo, menjelaskan pada prinsipnya warga mendukung Pemprov DKI Jakarta mendukung revitalisasi 10 blok yang sudah berusia 30-an tahun tersebut. “Tapi kami trauma, karena pada revitaliasi tahap pertama pada 2017, warga dibiarkan begitu saja. Dulu itu 3 blok, apalagi sekarang 10 blok,” kata Hartoyo di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).

“Apabila relokasi belum terealisasi, maka warga kami menolak untuk revitalisasi,” tegasnya. Hartoyo mengenang, pembiaran saat revitalisasi 2017 sangat menyusahkan karena warga harus menyewa kontrakan yang tarifnya sangat tinggi.

Belum lagi, kala itu warga harus mengosongkan Rusunawa saat masa sekolah anak dan sebelum Lebaran 2017. “Itu sangat memberatkan. Belum lagi para pemilik kontrakan di sekitar Rusunawa pada aji mumpung dengan menaikkan harga sewanya,” kata Hartoyo.

Dalam revitalisasi pada 2017 yang memakan waktu 1,5 tahun, kata Hartoyo, warga harus membayar kontrakan sekaligus per tahun dengan harga yang cukup tinggi. “Bayangkan, di Rusunawa warga cuma bayar Rp40 ribu per bulan, di kontrakan harus bayar Rp10-15 juta per tahun,” katanya.

Relokasi, kata Hartoyo, pasti sangat meringankan 4.160 jiwa yang menghuni 978 unit di 10 blok yang akan direvitalisasi. “Kan masih ada Rusunawa Kemayoran dan Tegalalur yang kosong,” ujarnya.

Seperti diketahui, revitalisasi tahap II Rusunawa RW 06 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, akan dilakukan pada 2019. Sosialisasi revitalisasi terhadap 10 blok (A, B, C, D, H, I, J, K, L, M) ini juga sudah dilakukan.

Rencananya, program revitalisasi ini akan membangun 4 tower Rusunawa dengan masing-masing 20 lantai. Luas unit pun akan ditambah, dari 18 meter persegi, menjadi 36 meter persegi.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Retribusi Rusun Selama Pandemi Covid-19
P3RSI Minta Pemprov...
P3RSI Minta Pemprov Jakarta Tunda Kenaikan Tarif Air di Rumah Susun
Daerah dengan Jumlah...
Daerah dengan Jumlah Rumah Susun Terbanyak di Jakarta, Berikut Urutannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Sudah Solutif dalam Menangani Masalah Eks Warga Kampung Bayam
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Pemprov DKI Segera Bangun...
Pemprov DKI Segera Bangun Kampung Susun Akuarium
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
2 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
5 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved