Palsukan Ijazah saat Nyalon, Kades di Pasangkayu Dijebloskan Penjara

Jum'at, 28 September 2018 - 13:30 WIB
Palsukan Ijazah saat...
Palsukan Ijazah saat Nyalon, Kades di Pasangkayu Dijebloskan Penjara
A A A
PASANGKAYU - Karena ingin menduduki jabatan, RN, Kepala Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat nekat memalsukan ijazah saat mengikuti pencalonan kepala desa pada 2017 silam. Kades berusia 54 tahun itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

Setelah melakukan penyelidikan selama delapan bulan, Polda Sulawesi Barat akhirnya melimpahkan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Kepala Desa Doda, ke Kejaksaan Negeri Mamuju Utara. Pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias (P21).

Dengan dikawal dua penyidik dari Polda Sulbar, RN tiba di kantor Kejari Mamuju Utara. Setelah dua jam lebih berada di kantor Kejari, penyidik Polda Sulbar Ipda Hamri dan rekannya keluar.

"Kedatangan kami di kantor Kejaksaan untuk pelimpahan kasus dugaan pemalsuan ijazah oknum Kepala Desa Doda yang dinyatakan telah P21 oleh kejaksaan," kata Hamri, Jumat (28/9/2018).

Tak lama kemudian RN keluar dengan menggunakan rompi berwarna merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Mamuju Utara. Dengan pengawalan ketat, RN langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan milik kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari Mamuju Utara Junaedi mengatakan, "RN akan ditahan selama 20 hari ke depan," kata Junaedi sesaat sebelum membawa tersangka ke rutan.

Untuk diketahui, sebelum berkasnya dinyatakan P21, RN juga telah ditahan Polda Sulbar. Untuk sementara Kades Doda itu mendekam di rumah tahanan kelas IIB Randomayang sebagai tahanan jaksa.
(amm)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Diselidiki Polda Jatim,...
Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
44 menit yang lalu
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
45 menit yang lalu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
1 jam yang lalu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
1 jam yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
2 jam yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved