Pesta Sabu, Pengacara dan Anggota Satpol PP Ditangkap

Kamis, 27 September 2018 - 16:30 WIB
Pesta Sabu, Pengacara dan Anggota Satpol PP Ditangkap
Pesta Sabu, Pengacara dan Anggota Satpol PP Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penggerebekkan sebuah hotel di Pekanbaru, Riau. Dalam penggerebekan itu, dua orang diamankan petugas yakni seorang pengacara dan anggota Satpol PP.

Keduanya yang ditangkap adalah YT (32) yang merupakan pengacara di Pekanbaru dan SY (31) anggota Satpol PP yang berdinas di Pemkot Pekanbaru.

"Dari oknum pengacara dan anggota Satpol PP tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 0,29 gram," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (27/9/2018).

Pengerebakkan itu dilakukan dini hari tadi di sebuah kamar hotel Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru. Operasi ini dilakukan setelah pihak Polda Riau mendapat informasi bahwa ada pesta narkoba di kamar 208 Hotel Delta.

Untuk menangkap keduanya, petugas meminta bantuan pihak hotel untuk membuka pintu kamar. Setelah terbuka, keduanya didapati sedang bersiap melakukan pesta narkoba.

"Saat pintu kamar dibuka, ditemukan dua tersangka sedang memegang sabu dan alat hisap (bonk)," imbuhnya.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, polisi membawa mereka ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. "Hasil tes urine, keduanya juga positif mengonsumsi narkoba," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6177 seconds (0.1#10.140)
pixels