Maksimalkan Kedisiplinan ASN, Bupati Pasangkayu Giatkan Monev
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat Agus Ambo Djiwa melalui Sekretaris Daerah H. Firman, SPi, MP melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (27/09/2018).
"Disiplin kerja merupakan hal yang penting dalam membangun dan membentuk karakter seseorang, suatu organisasi serta bangsa. Sikap mental disiplin harus dijadikan landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegas Firman.
Pengembangan budaya disiplin kerja ASN, menurut Firman, mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja dapat mewarnai perilaku ASN dalam rangka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan dan berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
ASN memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pelayanan publik yang efektif dan efisien diperlukan kinerja andal dari penyelenggara pelayanan publik.
"Untuk itu, setiap instansi pemerintah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu harus mengembangkan budaya disiplin kerja di lingkungan masing-masing, karena ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat mempunyai peranan sangat strategis dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Disiplin kerja harus menjadi nafas bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam mengembangkan tugas dan fungsinya," tandas Firman.
Sebagai Ketua Baperjakat yang telah dipercayakan oleh Bupati Pasangkayu dan Wakil Bupati Pasangkayu, jelas Firman, dirinya akan terus melakukan perbaikan kedisiplinan dan akan melakukan penindakan secara tegas apabila ada ASN yang tidak taat dengan aturan kedisiplinan.
"Kinerja instansi pemerintah adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran sebagai bagian dari pemaparan visi, misi serta rencana strategis instansi pemerintah yang mengindikasikan keberhasilan dan kegagalan pelaksana kegiatan-kegiatan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,"tutur firman
Untuk meningkatkan disiplin aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, Bupati Pasangkayu menegaskan melalui TIM Terpadu Pemkab akan berusaha melakukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus.
"Gaji kecil ataupun gaji besar tidak banyak pengaruhnya, sebab ini sudah menyangkut mental. Justru itu, perlu penegakan peraturan disiplin yang memuat pokok-pokok kewajiban, larangan dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010," kata Bupati Agus.
Firman menambahkan, komitmen dari pimpinan mempunyai peranan yang sangat dominan dalam membangun karakter ASN melalui nilai budaya disiplin dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dimana pimpinan harus menjadi motor penggerak dan harus dapat memberikan teladan dan panutan kepada bawahannya. Kinerja pelayanan publik yang efektif dan terarah.
Untuk menciptakan kinerja yang maksimal, disiplin pegawai menjadi salah satu barometer keberhasilan suatu instansi dalam pelayanan publik. Monev akan terus dilakukan setiap hari oleh tim terpadu kepada setiap OPD.
"Disiplin kerja merupakan hal yang penting dalam membangun dan membentuk karakter seseorang, suatu organisasi serta bangsa. Sikap mental disiplin harus dijadikan landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegas Firman.
Pengembangan budaya disiplin kerja ASN, menurut Firman, mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja dapat mewarnai perilaku ASN dalam rangka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan dan berorientasi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
ASN memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pelayanan publik yang efektif dan efisien diperlukan kinerja andal dari penyelenggara pelayanan publik.
"Untuk itu, setiap instansi pemerintah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu harus mengembangkan budaya disiplin kerja di lingkungan masing-masing, karena ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat mempunyai peranan sangat strategis dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Disiplin kerja harus menjadi nafas bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam mengembangkan tugas dan fungsinya," tandas Firman.
Sebagai Ketua Baperjakat yang telah dipercayakan oleh Bupati Pasangkayu dan Wakil Bupati Pasangkayu, jelas Firman, dirinya akan terus melakukan perbaikan kedisiplinan dan akan melakukan penindakan secara tegas apabila ada ASN yang tidak taat dengan aturan kedisiplinan.
"Kinerja instansi pemerintah adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian sasaran sebagai bagian dari pemaparan visi, misi serta rencana strategis instansi pemerintah yang mengindikasikan keberhasilan dan kegagalan pelaksana kegiatan-kegiatan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,"tutur firman
Untuk meningkatkan disiplin aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, Bupati Pasangkayu menegaskan melalui TIM Terpadu Pemkab akan berusaha melakukan pembinaan dan pengawasan terus-menerus.
"Gaji kecil ataupun gaji besar tidak banyak pengaruhnya, sebab ini sudah menyangkut mental. Justru itu, perlu penegakan peraturan disiplin yang memuat pokok-pokok kewajiban, larangan dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010," kata Bupati Agus.
Firman menambahkan, komitmen dari pimpinan mempunyai peranan yang sangat dominan dalam membangun karakter ASN melalui nilai budaya disiplin dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dimana pimpinan harus menjadi motor penggerak dan harus dapat memberikan teladan dan panutan kepada bawahannya. Kinerja pelayanan publik yang efektif dan terarah.
Untuk menciptakan kinerja yang maksimal, disiplin pegawai menjadi salah satu barometer keberhasilan suatu instansi dalam pelayanan publik. Monev akan terus dilakukan setiap hari oleh tim terpadu kepada setiap OPD.
(akn)