Harimau yang Mati Tergantung di Jurang Ternyata Sedang Hamil
A
A
A
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sudah melakukan evakuasi bangkai harimau Sumatera (Panthera tigris sumaterae) yang ditemukan mati di tepi jurang karena terkena jerat. Hasil pemeriksaan mengejutkan, ternyata hewan langka yang mati itu dalam kondisi hamil.
"Iya ternyata harimau yang mati terjerat itu dalam kondisi hamil," ucap Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati, Kamis (27/9/2018).
Dipastikannya harimau itu dalam kondisi hamil setelah tim medis melakukan operasi bedah. Operasi tersebut dilaksanakan tadi malam di Kantor BBKSDA Riau Jalan HM Subrantas Pekanbaru. Dari hasil pembedahan di perut harimau malang itu, ditemukan janin. Calon bayi harimau itu kondisinya sudah mulai terbentuk. Calon bayi itu mati bersama induknya.
Petugas memperkirakan tewasnya si raja hutan di tepi jurang di Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuansing, Riau karena tali jerat. Tali jerat terbuat dari sling (kawat baja) membelit perut satwa malang itu. Diperkirakan harimau tersebut sudah empat hari terkena jeratan. Semakin berusaha melepas, sling yang dipasang pemburu itu akan semakin kuat melilit. Inilah yang membuat harimau kehabisan napas, dan akhirnya mati.
"Petugas saja kesulitan memotong kawat tersebut. Kita sangat menyayangkan pelaku yang memasang jerat tersebut," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.
Jika pelaku pembuat jerat bisa ditangkap, maka petugas akan mengenakan Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman maksimal 5 tahun.
Harimau malang itu ditemukan petugas, Rabu (26/9/2018) di tepi jurang di Desa Muara Lembu. Si raja hutan itu sempat lolos dari jeratan, namun jerat kawat masing melekat di tubuhnya kembali tersangkut. Hewan langka itu pun akhirnya mati karena luka karena tali kawat yang semakin kuat mencengkaram. (Baca Juga: Terjerat Perangkap Pemburu, Harimau Sumatera Mati Tergantung di Tepi Jurang(amm)
"Iya ternyata harimau yang mati terjerat itu dalam kondisi hamil," ucap Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati, Kamis (27/9/2018).
Dipastikannya harimau itu dalam kondisi hamil setelah tim medis melakukan operasi bedah. Operasi tersebut dilaksanakan tadi malam di Kantor BBKSDA Riau Jalan HM Subrantas Pekanbaru. Dari hasil pembedahan di perut harimau malang itu, ditemukan janin. Calon bayi harimau itu kondisinya sudah mulai terbentuk. Calon bayi itu mati bersama induknya.
Petugas memperkirakan tewasnya si raja hutan di tepi jurang di Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuansing, Riau karena tali jerat. Tali jerat terbuat dari sling (kawat baja) membelit perut satwa malang itu. Diperkirakan harimau tersebut sudah empat hari terkena jeratan. Semakin berusaha melepas, sling yang dipasang pemburu itu akan semakin kuat melilit. Inilah yang membuat harimau kehabisan napas, dan akhirnya mati.
"Petugas saja kesulitan memotong kawat tersebut. Kita sangat menyayangkan pelaku yang memasang jerat tersebut," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono.
Jika pelaku pembuat jerat bisa ditangkap, maka petugas akan mengenakan Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman maksimal 5 tahun.
Harimau malang itu ditemukan petugas, Rabu (26/9/2018) di tepi jurang di Desa Muara Lembu. Si raja hutan itu sempat lolos dari jeratan, namun jerat kawat masing melekat di tubuhnya kembali tersangkut. Hewan langka itu pun akhirnya mati karena luka karena tali kawat yang semakin kuat mencengkaram. (Baca Juga: Terjerat Perangkap Pemburu, Harimau Sumatera Mati Tergantung di Tepi Jurang(amm)