Mendagri Tegaskan Polemik Ibu Kota Maybrat Telah Selesai
A
A
A
JAKARTA - Persoalan penentuan ibu kota Kabupaten Maybrat, Papua Barat telah selesai. Ibu kota Maybrat sudah diputuskan di Kumurkek, bukan Ayamaru. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan perdamaian adat dalam rangka penyelesaian Maybrat.
“Kebetulan seminggu lalu sudah selesai. Ibu kota Maybrat dipindah dari Ayamaru ke Kumurkek. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan perdamaian adat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Menurut Tjahjo, perdamaian adat akan diutamakan, selain melihat aspek hukumnya. Perdamaian adat tersebut telah melewati perjalanan yang panjang. “Perdamaian adat adalah hal yang sangat diutamakan selain aspek hukumnya. Alhamdulilah setelah mengalami proses selama 8 tahun, akhirnya persoalan ini selesai,” ujarnya.
Perdamaian Adat akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2018 di Maybrat. Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo berencana mengundang Ketua Ombudman Amzulian Rifai untuk ikut serta menyaksikan. “Nanti 3 Oktober 2018 saya akan ke sana menyaksikan, saya juga mengundang Ketua Ombudman untuk melihat ini sudah selesai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah ikut serta memperhatikan bangsa sampai akhirnya persoalan di Maybrat telah selesai. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta memperhatikan bangsa, Gubernur Papua Barat, Forkopimda Papua Barat, BIN, Kepolisan, TNI, Bupati Maybrat, pimpinan/anggota DPRD serta aparatur Pemkab Maybrat, tokoh adat, tokoh agama dan lain sebagainya,” tuturnya.
“Kebetulan seminggu lalu sudah selesai. Ibu kota Maybrat dipindah dari Ayamaru ke Kumurkek. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan perdamaian adat,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Menurut Tjahjo, perdamaian adat akan diutamakan, selain melihat aspek hukumnya. Perdamaian adat tersebut telah melewati perjalanan yang panjang. “Perdamaian adat adalah hal yang sangat diutamakan selain aspek hukumnya. Alhamdulilah setelah mengalami proses selama 8 tahun, akhirnya persoalan ini selesai,” ujarnya.
Perdamaian Adat akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2018 di Maybrat. Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo berencana mengundang Ketua Ombudman Amzulian Rifai untuk ikut serta menyaksikan. “Nanti 3 Oktober 2018 saya akan ke sana menyaksikan, saya juga mengundang Ketua Ombudman untuk melihat ini sudah selesai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah ikut serta memperhatikan bangsa sampai akhirnya persoalan di Maybrat telah selesai. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta memperhatikan bangsa, Gubernur Papua Barat, Forkopimda Papua Barat, BIN, Kepolisan, TNI, Bupati Maybrat, pimpinan/anggota DPRD serta aparatur Pemkab Maybrat, tokoh adat, tokoh agama dan lain sebagainya,” tuturnya.
(poe)