Kanjeng Dimas Mengaku Sudah Kembalikan Uang Korban Rp4,5 Miliar

Rabu, 26 September 2018 - 12:31 WIB
Kanjeng Dimas Mengaku...
Kanjeng Dimas Mengaku Sudah Kembalikan Uang Korban Rp4,5 Miliar
A A A
SURABAYA - Dimas Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas mengatakan sudah mengembalikan uang milik Muhammad Ali Rp4,5 miliar. Dia pun berjanji akan mengembalikan semua uang milik pelapor yang telah menyeretnya ke kursi pesakitan.

“Semua kan perlu proses (untuk pengembalian). Secara bertahap akan saya kembalikan. Saya sudah bilang ke pak Ali akan saya kembalikan. Saya tanggungjawab. Kan tidak bisa langsung lunas, kan masih repot,” katanya saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (26/9/2018).

Pria yang menjalani hukuman 18 tahun atas kasus pembunuhan itu akan secara bertahap melunasi uang Muhammad Ali. Dimas Kanjeng dalam sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa tersebut mengatakan, dirinya tidak pernah meminta orang kepadanya untuk menggandakan uang.

Justru masyarakat sendiri yang datang ke padepokan miliknya di Probolinggo. Dia juga tidak pernah menekan mereka yang tinggal di padepokan. Padepokan ini, kata dia, terorganisasi dengan rapi. Terdapat koordinator dan juga sub koordinator yang mengelola padepokan.

“Saya beberapa kali dilaporkan oleh orang. Tapi semua tidak ada yang saya kenal. Kan di padepokan ada koordinator,” kata Dimas Kanjeng yang saat sidang mengenakan baju batik lengan panjang.

Ketua majelis hakim, Anne Rusiana lantas bertanya pada Dimas Kanjeng, apakah menyesali perbuatannya karena diduga melakukan penipuan hingga menyebabkan dirinya di penjara. Dengan santai pria berambut klimis ini mengatakan bahwa, dirinya akan menjalani nasib yang dia alami saat ini. “Jalani saja, namanya juga hidup, mau bagaimana lagi,” kata Dimas Kanjeng.

Hakim Anne lantas meminta pada Dimas Kanjeng untuk mengembalikan semua uang yang telah dia terima dari para korban. “Kembalikan uang itu untuk kebaikan masyarakat. Kami ingin perkara ini di mediasi dengan baik,” kata Anne.
(wib)
Berita Terkait
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Praktik Penggelapan di Yayasan UMK, Uang Mengalir ke Dimas Kanjeng
Mirip Kanjeng Dimas,...
Mirip Kanjeng Dimas, Viral di Medsos Seorang Pria Gandakan Uang Pecahan Rp100 Ribu
3 Fakta Padepokan Wewe...
3 Fakta Padepokan Wewe Gombel, Tempat Orang Terbuang Perbaiki Diri
Kisah Mistis Sultan...
Kisah Mistis Sultan Agung Menikah dengan Ratu Kidul demi Kekuasaan Mataram Islam
Lirik Selawat Nasabe...
Lirik Selawat Nasabe Kanjeng Nabi Lengkap dengan Artinya
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
5 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
6 jam yang lalu
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved