Todong Polisi yang Hendak Menangkap, Begal Bersenpi Ditangkap Anggota Koramil

Senin, 24 September 2018 - 17:16 WIB
Todong Polisi yang Hendak Menangkap, Begal Bersenpi Ditangkap Anggota Koramil
Todong Polisi yang Hendak Menangkap, Begal Bersenpi Ditangkap Anggota Koramil
A A A
PRINGSEWU - Pelaku curanmor Ja ditangkap oleh dua anggota Koramil Gading Rejo saat akan menodongkan senjata api rakitan ke anggota Polisi yang mengejarnya, Senin (24/9/2018). Sebelumnya Ja panik melihat anggota polisi lalulintas di depan Terminal Gading Rejo, karenanya dia baru saja melakukan aksi pencurian motor terhadap korban bernama Darinah warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tatatan merupakan guru di SMAN1 Kendondong.

Pelda Yulisman Bati Tuud Koramil 424-07/Gadingrejo mengatakan, Ja pun langsung masuk ke dalam Kantor Koramil Gading Rejo saat dikejar anggota Polisi Karena tidak mengunakan helm. Lalu dia terjatuh saat lari ke dalam Koramil karena tidak menggunakan helm.

“Melihat pelaku mau menodongkan senjata api ke arah anggota polisi dua anggota koramil yang saat itu berjaga Sersan Kepala Safarudin dan Serda Sugeng langsung membekuk pelaku. Saat dimintai keterangan Ja merupakan warga Desa Haduyang, Pada Ratu, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Pelda Yulisman.

Dari tangan pelaku diamankan sepeda motor Honda Beat warna Pink BE 6846 RN, senjata api rakitan revolver berikut 3 amunisi aktif, kunci letter T berikut 5 mata kuncinya, gunting dan jimat kulit rahayu.

“Diketahui pelaku baru saja melakukan aksi pencurian terhadap korban bernama Darinah yang merupakan guru di SMAN1 Kendondong pada Senin pagi yang terparkir di halaman rumahnya,” timpal Yulisman.

Pelda Yulisman menegaskan seperti biasa setiap pagi anggota Sat Lantas melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di depan Koramil Gading Rejo. Karena pelaku tidak menggunakan helm dan terlihat mencurigakan sehingga pelaku diberhentikan.

“Saat diberhentikan terlihat kondisi kunci sepeda motor masih baru tidak sesuai kendaraannya. Selain itu sesuatu mencurigakan terlihat di pinggang depan pelaku sehingga dirinya berusaha mengamankan pelaku,” ujar Yulisman.

Saat ini, kata dia, pelaku Ja harus kembali ke jeruji besi akibat perbuatanya anggota Reskrim Polsek Gading Rejo masih melakukan penyidikan lanjutan untuk menangkap komplotan curanmor bersenpi
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6393 seconds (0.1#10.140)