Wali Kota Tegal Terpilih Harus Bentuk Tim Transisi

Jum'at, 21 September 2018 - 15:47 WIB
Wali Kota Tegal Terpilih...
Wali Kota Tegal Terpilih Harus Bentuk Tim Transisi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPP KNPI Akmal Budi Yulianto mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Yon Supriyono-Muhammad Jumadi sebagai Wali Kota Tegal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal pada Kamis (19/9/2018).

"Saya ucapkan selamat atas putusan MK yang memenangkan pasangan Yon Supriyono-Muhammad Jumadi," kata Akmal dalam keterangannya, Jumat (21/9/2018).

Menurutnya, tim transisi itu dapat menjadi jembatan antara harapan masyarakat, janji kampanye dan melanjutkan pembangunan terstruktur.

"Karena pelantikan direncanakan tahun 2019, sangat baik bila dibentuk tim transisi dari wali kota saat ini dan wali kota terpilih," tegas eks Wakil Presiden Usakti itu.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Kantor KPU Kota Tegal, Kamis (19/9). Pasangan Dedy Yon Supriyono-Muhammad Jumadi ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Kota Tegal nomor : 22/PL.03.7-BA/3376/KPU-Kot/IX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2018.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)