Imigrasi Tahuna Bentuk Tim Pora Tingkat Kecamatan

Kamis, 20 September 2018 - 17:39 WIB
Imigrasi Tahuna Bentuk Tim Pora Tingkat Kecamatan
Imigrasi Tahuna Bentuk Tim Pora Tingkat Kecamatan
A A A
TAHUNA - Imigrasi Tahuna membentuk tim pengawasan orang asing (tim pora) di tingkat kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi sekaligus pengukuhan tim pengawasan orang asing (tim pora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Kepala Kantor Imigrasi Tahuna, James Sembel, Kamis (20/9/2018).

Sembel menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe itu dibuka Wakil Bupati Helmud Hontong dan dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Sulut) Jamaruli Manihuruk serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna James Sembel sebagai pemimpin rapat.

“Pada rapat koordinasi itu Wakil Bupati Helmud Hontong mengukuhkan Tim Pora Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe secara resmi dengan memakaikan topi Tim Pora kepada perwakilan anggota Tim Pora kecamatan yaitu Camat Kepulauan Marore Imelda Lawendatu, Kapolsek Manganitu Selatan H Katiandagho dan Danramil Tabukan Utara Pither Masinna,” ujarnya.

Tim Pora tingkat kecamatan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terbentuk terdiri dari 15 kecamatan. Setiap kecamatan diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Tahuna dengan anggotanya yaitu Camat, Kapolsek, Danramil serta Lurah dimasing-masing kecamatan sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna nomor W27.IMI.3.GR.03.02-543 Tahun 2018.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulawesi Utara Jamaruli Manihuruk menambahkan dengan terbentuknya Tim Pora tingkat kecamatan ini diharapkan pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin optimal dan terkoordinasi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6525 seconds (0.1#10.140)