Janji Loloskan Calon Bintara, Polwan Polda Jatim Terima Rp450 Juta

Rabu, 19 September 2018 - 15:15 WIB
Janji Loloskan Calon...
Janji Loloskan Calon Bintara, Polwan Polda Jatim Terima Rp450 Juta
A A A
JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari jajaran Polda Jawa Timur (Jatim). Seorang polisi wanita (Polwan) berisial S harus berurusan dengan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga menerima uang Rp450 juta dari calon Bintara polisi dalam rekrutmen April 2018.

Uang ratusan juta rupiah tersebut dijanjikan S untuk memuluskan korban lolos sebagai anggota Polri. Namun kenyataannya, korban tidak lolos dalam seleksi Bintara polisi. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban dari oknum Polwan ini agar mengembalikan uang ratusan juta yang telah ditransfer namun sampai batas yang ditentukan uang tersebut tak kunjung dipulangkan korban akhirnya buka suara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Setiap pelanggaran anggota baik berupa tindak pidana, pelanggaran disiplin, dan kode etik akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Termasuk kejadian di Polda Jatim," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Menurut Dedi, pihaknya akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum Polwan tersebut. Nantinya, dari hasil sidang itu, S akan dijatuhkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. "Sidang kode etik dapat PTDH anggota yang terbukti dinyatakan bersalah dan dapat dipidanakan," tutur Dedi.

Modus yang dilancarkan S, kata Dedi, adalah menjanjikan korban bisa meloloskan dalam rekrutmen Bintara tersebut asalkan bersedia membayar sejumlah uang. Kemudian keluarga korban mengirimkan uang sebesar Rp450 juta sscara bertahap.
(amm)
Berita Terkait
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
Video Viral Perselisihan...
Video Viral Perselisihan Warga dan Anggota Polisi Berakhir dengan Mediasi
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
2 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
2 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved