Jadi Tersangka Penjual Bahan Peledak Wanita Ini Pingsan saat Dibawa Polisi

Rabu, 19 September 2018 - 14:53 WIB
Jadi Tersangka Penjual...
Jadi Tersangka Penjual Bahan Peledak Wanita Ini Pingsan saat Dibawa Polisi
A A A
KENDARI - Tak kuasa dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan peledak seorang wanita di Sulawesi Tenggara jatuh pingsan saat digiring petugas kepolisian di Aula Dhacara Polda Sultra, Rabu siang (19/9/2018). Sang ibu ini tiba-tiba jatuh pingsan lantaran menyesali perbuatannya. Selain menyesali perbuatan mereka para pelaku mengaku mendapatkan bahan peledak dari luar daerah.

Ribuan bahan peledak bom seperti detonator asal india dan detonator listrik buatan lokal diperjualbelikan dengan cara diselundupkan melalui lintas perairan. Selain detonator petugas juga mengamankan amonium nitrat.

Kakorpol Airud Baharkam Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Chairul Noer Alamsyah mengatakan, sebelumnya operasi bersama Direktorat Pol Airud Polda Sultra dan Mabes Polri dilakukan di Kawasan Perairan Sultra sehingga berhasil menyita ribuan bahan peledak.

“Berdasarkan penyelidikan dan penelitian setiap botol bom ikan yang diledakkan sedikitnya radius 3 puluh meter terumbu karang mengalami kerusakan,” kata Irjen Pol Muhammad Chairul Noer Alamsyah.

Dia mengatakan dalam beberapa bulan terakhir Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tenggara telah menangani 2 puluh 4 kasus dengan jumlah tersangka 44 orang.
Sedangkan total amonium nitrat yang diamankan kurang lebih 15 ton, sementra detonator berjumlah 3.208.

“Para pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)