PNS DKI Terlibat Korupsi Ditindak Sesuai Undang-Undang

Rabu, 19 September 2018 - 11:24 WIB
PNS DKI Terlibat Korupsi...
PNS DKI Terlibat Korupsi Ditindak Sesuai Undang-Undang
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang diduga korupsi. Pemprov DKI akan memberikan tindakan kepada oknum PNS DKI yang terlibat korupsi sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang ada.

Anies mengatakan, pada pekan lalu Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti menyiapkan data terkait dugaan korupsi terhadap 52 PNS DKI."Minggu lalu ya bu Budi sudah menyiapkan datanya. Intinya adalah kita akan ikuti semua ketentuan," kata Anies di Monas, Rabu (19/9/2018).

Mantan Mendikbud itu melanjutkan, apabila masih ada PNS yang melanggar mala pihaknya akan langsung menindak."Kita akan perbaiki administrasinya. Bila ada yang bermasalah tapi disisi lain ada daftar-daftar yang muncul, yang ternyata sudah bukan lagi berada di Pemprov kami meluruskan saja," lanjut Anies.

Tindakan yang diberikan kepada oknum PNS DKI yang terlibat korupsi, lanjut Anies, disesuaikan dengan aturan yang ada. "Sesuai ketentuan saja dan bukan selera Gubernur ya. Saya akan rujuk pada semua ketentuan yang ada," ucap Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu data dari Badan Kepegawain Nasional (BKN) untuk menyikapi status 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang diduga korupsi. Selama 2017-2018, DKI telah memberhentikan 27 PNS korupsi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti mengatakan, saat ini dalam periode 2017-2018, PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus korupsi sedikitnya ada 27 orang dan masih dalam proses verbal sebanyak 3 orang.
(whb)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
Berhasil Dapat WTP Selama...
Berhasil Dapat WTP Selama Pimpin Jakarta, Anies Apresiasi Jajarannya
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved