Imigrasi Karawang Tangkap 6 Warga China Pekerja Proyek Kereta Cepat

Selasa, 18 September 2018 - 08:22 WIB
Imigrasi Karawang Tangkap...
Imigrasi Karawang Tangkap 6 Warga China Pekerja Proyek Kereta Cepat
A A A
KARAWANG - Imigrasi bersama Polres Karawang mengamankan 6 warga negara asing (WNA) asal China di Hotel Amaris, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin 17 September 2018 malam.Keenam warga China itu datang ke Karawang rencananya bekerja di proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Saat ini petugas Imigrasi masih melakukan pemeriksaan terkait dokumen keimigrasian.
"Kami membantu Imigrasi mengamankan 6 orang WNA asal China sekitar pukul 21.00 WIB di Ruko Bizpark dan kemudian kami bawa ke hotel Amaris yang ada di sebelahnya. Hasil pemeriksaan sementara mereka ini bekerja di PT Sinohhydro untuk pengerjaan proyek kereta api cepat," kata Kasat Intel Polres Karawang, AKP Rezky, Selasa (18/9/2018).

Menurut Rezky, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya orang asing yang berada di lingkungan Ruko Bizpark, depan hotel Amaris. "Sekitar pukul 21.00 WIB tim merapat lokasi dan mendapati mereka dan mengamankannya sementara di hotel Amaris," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rezky, keenam warga China tersebut merupakan tenaga kerja asing proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Nama perusahaan yang mempekerjakan, adalah PT Sinohydro yang beralamat di Graha Persada 2 Lantai 7 Bekasi Selatan. "Saat ini WNA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Karawang untuk dimintai keterangan," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
12 Perusahaan Pelanggar...
12 Perusahaan Pelanggar Ketentuan Tenaga Kerja Asing Kena Denda Rp4,48 Miliar
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved