Imigrasi Karawang Tangkap 6 Warga China Pekerja Proyek Kereta Cepat

Selasa, 18 September 2018 - 08:22 WIB
Imigrasi Karawang Tangkap...
Imigrasi Karawang Tangkap 6 Warga China Pekerja Proyek Kereta Cepat
A A A
KARAWANG - Imigrasi bersama Polres Karawang mengamankan 6 warga negara asing (WNA) asal China di Hotel Amaris, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Senin 17 September 2018 malam.Keenam warga China itu datang ke Karawang rencananya bekerja di proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Saat ini petugas Imigrasi masih melakukan pemeriksaan terkait dokumen keimigrasian.
"Kami membantu Imigrasi mengamankan 6 orang WNA asal China sekitar pukul 21.00 WIB di Ruko Bizpark dan kemudian kami bawa ke hotel Amaris yang ada di sebelahnya. Hasil pemeriksaan sementara mereka ini bekerja di PT Sinohhydro untuk pengerjaan proyek kereta api cepat," kata Kasat Intel Polres Karawang, AKP Rezky, Selasa (18/9/2018).

Menurut Rezky, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya orang asing yang berada di lingkungan Ruko Bizpark, depan hotel Amaris. "Sekitar pukul 21.00 WIB tim merapat lokasi dan mendapati mereka dan mengamankannya sementara di hotel Amaris," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rezky, keenam warga China tersebut merupakan tenaga kerja asing proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Nama perusahaan yang mempekerjakan, adalah PT Sinohydro yang beralamat di Graha Persada 2 Lantai 7 Bekasi Selatan. "Saat ini WNA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Karawang untuk dimintai keterangan," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
12 Perusahaan Pelanggar...
12 Perusahaan Pelanggar Ketentuan Tenaga Kerja Asing Kena Denda Rp4,48 Miliar
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
25 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
53 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
57 menit yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Infografis
Proyek Kereta Cepat...
Proyek Kereta Cepat Whoosh Rugikan WIKA Rp7,12 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved