Bupati Aceh Barat Nilai Ada Kejanggalan pada Kasus Temuan Ganja di Pendopo
A
A
A
ACEH BARAT - Bupati Aceh Barat Ramli MS menilai ada kejanggalan pada kasus temuan dan dugaan transaksi narkoba di pendopo. Sebab, dari pemeriksaan CCTV jelas sekali terlihat kejanggalan dan menguatkan dugaan adanya rekayasa.
"Ini perlu saya klarifikasi mengingat Marwah Aceh Barat," kata Ramli, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (17/9/2018).
Ramli kemudian mengungkap beberapa kejanggalan itu. Pertama, Bupati beserta karyawan sudah pindah hampir 2 bulan ke Cot Ploh. "Jadi, saat ini pendopo kosong alias tidak ada karyawan, kecuali aktivitas pekerjaan renovasi pendopo," ujarnya.
Kedua, pengedar yang ditangkap bukan pekerja bangunan renovasi pendopo. Bahkan berdasarkan rekaman CCTV, orang yang masuk pendopo dan meletakkan bungkusan ganja, tidak dikenal identitasnya.
"Setelah menyaksikan CCTV dapat disimpulkan bahwa tersangka datang ke pendopo menaruh barang. Lalu dia pergi keluar pendopo kemudian ditangkapnya juga di luar pendopo," tegasnya.
Menurut Ramli, dapat disimpulkan pendopo bukan tempat transaksi narkoba dan sangat keliru mengatakan pendopo tempat transaksi narkoba. Bupati mengajak semua pihak untuk mengklarifikasi bersama agar Marwah Aceh Barat tidak jatuh karena pemberitaan tersebut.
Atas kejanggalan itu, Ramli mengaku akan mengadukannya ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebab kejanggalan itu telah merugikan dirinya dan daerah yang dipimpinya saat ini, yaitu Kabupaten Aceh Barat, karena seolah pendoponya digunakan sebagai transaksi narkoba.
"Ini perlu saya klarifikasi mengingat Marwah Aceh Barat," kata Ramli, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (17/9/2018).
Ramli kemudian mengungkap beberapa kejanggalan itu. Pertama, Bupati beserta karyawan sudah pindah hampir 2 bulan ke Cot Ploh. "Jadi, saat ini pendopo kosong alias tidak ada karyawan, kecuali aktivitas pekerjaan renovasi pendopo," ujarnya.
Kedua, pengedar yang ditangkap bukan pekerja bangunan renovasi pendopo. Bahkan berdasarkan rekaman CCTV, orang yang masuk pendopo dan meletakkan bungkusan ganja, tidak dikenal identitasnya.
"Setelah menyaksikan CCTV dapat disimpulkan bahwa tersangka datang ke pendopo menaruh barang. Lalu dia pergi keluar pendopo kemudian ditangkapnya juga di luar pendopo," tegasnya.
Menurut Ramli, dapat disimpulkan pendopo bukan tempat transaksi narkoba dan sangat keliru mengatakan pendopo tempat transaksi narkoba. Bupati mengajak semua pihak untuk mengklarifikasi bersama agar Marwah Aceh Barat tidak jatuh karena pemberitaan tersebut.
Atas kejanggalan itu, Ramli mengaku akan mengadukannya ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Sebab kejanggalan itu telah merugikan dirinya dan daerah yang dipimpinya saat ini, yaitu Kabupaten Aceh Barat, karena seolah pendoponya digunakan sebagai transaksi narkoba.
(wib)