Aktivis Lingkungan Laporkan Oknum Kementerian LHK

Minggu, 16 September 2018 - 20:23 WIB
Aktivis Lingkungan Laporkan...
Aktivis Lingkungan Laporkan Oknum Kementerian LHK
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar didesak menindak tegas oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bermain di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK. Desakan ini disampaikan lembaga swadaya masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).

Dewan Pembina KCBI, J Simbolon mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang ke Inspektorat Jenderal LHK pada akhir Agustus 2018. Laporan dilakukan karena pihaknya menduga ada persekongkolan oknum PPNS dengan pengusaha terkait penanganan kasus penyimpangan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) oleh CV AB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kita minta Menteri LHK segera membersihkan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut bila terbukti," kata J Simbolon didampingi Ketua Umum KCBI, Joel Simbolon di Jakarta, Minggu (16/9/2018).

Ia menilai laporan terkait tindak pidana lingkungan berupa dumping limbah B3 yang dilaporkan KCBI ke Kementerian LHK pada November 2011 tidak ditangani secara profesional. Simbolon mengatakan ada dua perusahaan yang dilaporkan yakni CV. A dan CV. AB. Namun yang berujung ke pengadilan hanya CV. A.

Simbolon mengungkapkan pada 2015 lalu, ditemukan surat PPNSLH untuk CV. AB tertanggal 2013 yang menyatakan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana lingkungan berupa dumping limbah B3 sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor. "Saat itu saya sebagai pelapor tidak diundang untuk menunjukkan lokasi dumping limbah B3," ujarnya.

Ia menduga hal tersebut dilakukan untuk mempermudah persekongkolan. Sebab lokasi yang diperiksa oleh KLHK adalah lokasi ke-1 yang sesuai izin. Sementara lokasi ke-2, jauh dari permukiman diduga sengaja tidak dilakukan pemeriksaan.

Kasus CV. AB ini kembali mencuat pada 2015. Simbolon mengatakan Kementerian LHK memanggil dirinya untuk mengunjungi lokasi. Lagi-lagi, perwakilan dari Kementerian LHK terlihat tidak profesional lantaran hanya membawa sekop untuk menggali limbah B3 yang telah ditutupi tanah merah.

"Sekop tersebut rusak patah tidak sesuai dengan alat yang dibutuhkan. Padahal alat yang layak digunakan saat itu adalah alat berat yang dapat menggali tanah sedalam 2 meter. Sebelum ditutupi tanah, temuan saya banyak kemasan terkontaminasi dan tanah tercampur oli," kesalnya.

Dia menambahkan, Kementerian LHK hanya mengeluarkan surat bahwa CV. AB berstatus dalam pengawasan. "Dengan laporan ke Inspektorat adanya oknum PPNSLH, kita hanya ingin kinerja mereka lebih bagus," tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
26 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
36 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
47 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved