Parah! Pendopo Bupati Aceh Barat Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
A
A
A
MEULABOH - As dan A dua pemuda di Aceh Barat nekat menjadikan Pendopo Bupati Aceh Barat, Aceh jadi tempat transaksi narkoba. Kedua pelaku diciduk pihak kepolisian bersama barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar tersebut setelah dilakukan pengintaian pada Kamis (13/8/2018).
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa mengatakan, dua pemuda ini langsung digelandang petugas ke Mapolres Aceh Barat setelah terciduk mengedarkan ganja kering.
“Pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini berada di pendopo bupati untuk memperbaiki bangunan tersebut. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan transaksi ganja di pendopo bupati tersebut . Ganja tersebut dibeli pelaku seharga Rp250 ribu,” kata Kapolres, Kamis (13/8/2018).
AKBP Raden Bobby Aria Prakasa menegaskan, pelaku menyimpan ganja tersebut di atas plafon pondopo bupati yang balut dengan kertas dengan total berat 250 gram.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolres.
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa mengatakan, dua pemuda ini langsung digelandang petugas ke Mapolres Aceh Barat setelah terciduk mengedarkan ganja kering.
“Pelaku yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini berada di pendopo bupati untuk memperbaiki bangunan tersebut. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan transaksi ganja di pendopo bupati tersebut . Ganja tersebut dibeli pelaku seharga Rp250 ribu,” kata Kapolres, Kamis (13/8/2018).
AKBP Raden Bobby Aria Prakasa menegaskan, pelaku menyimpan ganja tersebut di atas plafon pondopo bupati yang balut dengan kertas dengan total berat 250 gram.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolres.
(sms)