Bandar Narkoba Dibekuk saat Pesta Sabu dengan 2 Wanita

Kamis, 13 September 2018 - 14:53 WIB
Bandar Narkoba Dibekuk saat Pesta Sabu dengan 2 Wanita
Bandar Narkoba Dibekuk saat Pesta Sabu dengan 2 Wanita
A A A
MUSI RAWAS - Satuan Narkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap tiga orang yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, dan saat penangkapan ketiganya diduga usai mengkonsumsi barang haram tersebut. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suryadi mengatakan penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah gerah dengan perbuatan ketiga tersangka, bahwa di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut tim Sat Nakorba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengerbek rumah tersangka SS (40) warga Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu yang sedang bersama dua teman wanitanya yakni NA (27) warga Jalan Kenanga Lintas Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara dan RS (36) warga Kali Serayu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau.

“Anggotanya melakukan pengeledahan di rumah tersangka SS ditemukan sejumlah barang bukti di meja televisi dan di kamar tersangka, selanjutnya ketiganya digiring ke Mapolres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 pirex kaca berisikan sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,36 gram, 1 buah bong, 3 pirex kaca, 1 sumbuh, 1 buah tas warna merah berisikan, 3 plastik klip berisikan sisa sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu , 1 timbangan digital, 3 bal plastik klip kosong.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5620 seconds (0.1#10.140)