Jual Tas di Instagram, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Kamis, 13 September 2018 - 14:19 WIB
Jual Tas di Instagram,...
Jual Tas di Instagram, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus ibu rumah tangga, Vima alias Bela (39) lantaran melakukan penipuan menjual tas fiktif dengan merek Chanel. Bela sudah melakukan penipuan itu selama dua tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bendel rekening koran, satu bendel bukti chatting antara pelapor dan terlapor, dua buah handphone, tiga buku tabungan dan satu kartu ATM.

"Sudah ada lima orang korbannya dengan total kerugian korban sampai Rp600 juta," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Awlanya, kata Argo, pelaku menawarkan tas Chanel melalui akun Instagram bernama @bebebags21199. Kemudian ada korban tertarik dengan tas merek Chanel seharga Rp37,5 juta yang ditawarkan pelaku dalam akun Instagram tersebut.

Korban, kata Argo, lalu berkomunikasi dengan pelaku secara pribadi, hingga akhirnya pelaku minta uangnya ditransfer lebih dulu sebelum barang dikirim. "Korban mengirimkan uang sejumlah harga tas itu," tuturnya.

Setelah uang dikirim, namun pelaku tak mengirim tas tersebut kepada korban. "Korban ini selalu nagih, mana tasnya kok belum dikirim. Kata pelaku ini selalu dijawab nanti, besok, nanti besok," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono menerangkan, kalau gambar atau foto-foto tas yang diupload oleh pelaku di Instagram itu diambilnya di Google.

"Jadi dia (pelaku) save foto-foto tas itu. Lalu di-share di Instagram itu. Jadi seolah-olah itu punya atau barang dagangannya," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
3 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
4 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
4 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
4 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved