Jual Tas di Instagram, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Kamis, 13 September 2018 - 14:19 WIB
Jual Tas di Instagram,...
Jual Tas di Instagram, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus ibu rumah tangga, Vima alias Bela (39) lantaran melakukan penipuan menjual tas fiktif dengan merek Chanel. Bela sudah melakukan penipuan itu selama dua tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bendel rekening koran, satu bendel bukti chatting antara pelapor dan terlapor, dua buah handphone, tiga buku tabungan dan satu kartu ATM.

"Sudah ada lima orang korbannya dengan total kerugian korban sampai Rp600 juta," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Awlanya, kata Argo, pelaku menawarkan tas Chanel melalui akun Instagram bernama @bebebags21199. Kemudian ada korban tertarik dengan tas merek Chanel seharga Rp37,5 juta yang ditawarkan pelaku dalam akun Instagram tersebut.

Korban, kata Argo, lalu berkomunikasi dengan pelaku secara pribadi, hingga akhirnya pelaku minta uangnya ditransfer lebih dulu sebelum barang dikirim. "Korban mengirimkan uang sejumlah harga tas itu," tuturnya.

Setelah uang dikirim, namun pelaku tak mengirim tas tersebut kepada korban. "Korban ini selalu nagih, mana tasnya kok belum dikirim. Kata pelaku ini selalu dijawab nanti, besok, nanti besok," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono menerangkan, kalau gambar atau foto-foto tas yang diupload oleh pelaku di Instagram itu diambilnya di Google.

"Jadi dia (pelaku) save foto-foto tas itu. Lalu di-share di Instagram itu. Jadi seolah-olah itu punya atau barang dagangannya," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved