Rokok Ilegal di Gondanglegi Jadi Target Utama Bea Cukai Malang

Kamis, 13 September 2018 - 12:15 WIB
Rokok Ilegal di Gondanglegi...
Rokok Ilegal di Gondanglegi Jadi Target Utama Bea Cukai Malang
A A A
MALANG - Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur merupakan salah satu kecamatan yang kerap menjadi wilayah peredaran rokok ilegal. Tingkat peredaran rokok ilegal di kecamatan tersebut tergolong lebih tinggi dibandingkan dengan kecamatan lainnya. Untuk kesekian kalinya, Bea Cukai Malang berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal dari kecamatan tersebut pada hari Jumat (7/9/2018) pekan lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy HK mengungkapkan kronologi penindakan rokok ilegal tersebut. "Operasi bermula dari petugas yang mendapatkan informasi bahwa terdapat salah satu rumah di Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan barang kena cukai berupa hasil tembakau ilegal. Dari informasi tersebut, petugas berkoordinasi terkait operasi yang akan dilaksanakan pada hari itu juga. Setelah berkoordinasi, petugas menghubungi pihak dari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD untuk ikut serta dalam pelaksanaan operasi tersebut," kata Rudy.

Tepat pada pukul 13.00 WIB, lanjut Rudy, dengan menggunakan kendaraan operasi Bea Cukai Malang, petugas berangkat dari Kantor Bea Cukai Malang menuju rumah yang menjadi target operasi. "Sesampainya di lokasi pada pukul 13.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah yang menjadi target operasi. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merk EXCLUSIVE BRIO isi 20 sebanyak 4.652 bungkus atau sekitar 93.040 batang, rokok ilegal jenis SKM batangan dengan berat 5 kilogram yang apabila dikonversikan ke dalam batang kurang lebih 5.000 batang, tembakau iris sebanyak 16 karung dengan berat total 426 kilogram yang apabila dikonversikan ke dalam batang kurang lebih 426.000 batang, dan etiket sebanyak 2 karton. Jika dikonversikan ke dalam jumlah batang, pada penindakan kali ini kami berhasil mengamankan lebih kurang 524.040 batang rokok ilegal," ungkap Rudy.

Di samping barang bukti yang telah ditemukan, petugas juga mendapati seseorang berinisial Z yang dan membawanya ke kantor sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut beserta seluruh barang bukti yang ada. Hingga berita ini dibuat, kasus masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.
(amm)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
57 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved