Polisi Cek Dokumen Keimigrasian Dua TKA Asal China yang Pukul Pekerja Lokal

Senin, 10 September 2018 - 17:19 WIB
Polisi Cek Dokumen Keimigrasian Dua TKA Asal China yang Pukul Pekerja Lokal
Polisi Cek Dokumen Keimigrasian Dua TKA Asal China yang Pukul Pekerja Lokal
A A A
SERANG - Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan keimigrasian guna menelusuri dokumen dua tenaga kerja asing (TKA) asal China yang memukul seorang pekerja lokal di Proyek PLTU 7, Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

"Yang kita amankan dua dari China mengarah pemeriksaan dokumen-dokumen TKA di perusahaan tersebut," ujar Kapolres, Senin (10/9/2018).

Komarudin menjelaskan, sejauh ini dua TKA asal China berinisial TXS dan TCG memiliki dokumen keimigrasian. Untuk itu harus berkoordinasi dengan Imigrasi guna memastikannya. "Namun, kami fokus kepada tindak pidana yang terjadi," katanya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa pemukulan terjadi karena adanya salah paham dengan tenaga kerja asing asal China pada Sabtu 8 September 2018 saat makan siang. Menurut keterangan korban, dia hanya ingin menyapa dan mengakrabkan diri kepada seorang tenaga kerja asal China.

Candaan yang mau dibangun oleh tenaga kerja lokal dibalas dengan pemukulan 2 kali ke wajah korban MM oleh keduanya TKA asal China. Melihat kejadian tersebut sontak rekan-rekan korban mengepung dan menganiaya seorang tenaga kerja asal China tersebut.

Keduanya kemudian berlari mengamankan diri di kontainer tempat kerjanya. Kemudian para pekerja lokal berdatangan dan pengepungan kontainer tersebut. Akibatnya proses pengerjaan proyek PLTU yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sempat terhenti.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7177 seconds (0.1#10.140)