Ribuan Kera Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Gunungkidul

Jum'at, 07 September 2018 - 18:17 WIB
Ribuan Kera Ekor Panjang...
Ribuan Kera Ekor Panjang Serang Lahan Pertanian di Gunungkidul
A A A
GUNUNGKIDUL - Ribuan kera ekor panjang kembali meresahkan warga pinggiran Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hewan primata tersebut menyerang lahan pertanian dan masuk ke permukiman warga.

Kepala Desa Tepus, Supardi mengatakan serangan ribuan monyet ini sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Ladang palawija hingga rerumputan pakan ternak ikut ludes dimakan monyet kelaparan itu. "Biasanya hanya jagung saja yang dimakan, tapi saat ini ketela sampai dengan rumput pakan ternak sudah biasa diserbu setiap hari oleh ribuan kera," katanya kepada wartawan, Jumat (07/08/2018).

Pihaknya mengaku kewalahan dengan ulah kawanan kera yang memiliki nama latin Macaca fascicularis ini. Status kera ekor panjang yang termasuk satwa yang dilindungi sehingga tentunya tidak bisa asal-asalan ditangani. "Sebenarnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah menanami tanaman buah di sekitar bukit. Namun kenyataannya mereka masih menyerbu lahan pertanian dan pemukiman," kata dia.

Setiap hari para petani harus berjaga di lahan dari pagi hingga sore hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah kera-kera masuk ke ladang pertanian. Namun demikian upaya tersebut tidaklah berhasil karena kera dianggap sangat cerdik. "Kalau ditunggu mereka tidak mendekat. Namun ketika ditinggal sebentar sudah habis," katanya.

Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan dan Pengelolaan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Johan Wijayanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi terkait masalah serangan kera yang meresahkan petani itu. Ia juga membenarkan bahwa hewan itu merupakan satwa yang dilindungi. "Kera ekor panjang memang tergolong satwa yang dilindungi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam, Jadi penangannya diatur," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan berusaha mengggandeng BKSDA Yogyakarta untuk penanganannya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)