Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Gelar Monev bersama KORSUPGA KPK

Kamis, 06 September 2018 - 16:45 WIB
Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Gelar Monev bersama KORSUPGA KPK
Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Gelar Monev bersama KORSUPGA KPK
A A A
PASANGKAYU - Tim Koordinasi dan Supervisi Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan (KORSUPGA) Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Kamis (6/9/2018). Sambangan KPK bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di kabupaten paling utara Sulawesi Barat tersebut.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Muhammad Saal, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Makmur, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerinahan Annas CS, Staf Khusus Bupati Bidang Perencanaan Pembangunan Muliadi Saleh, serta seluruh jajaran birokrasi Pemkab Pasangkayu, tim KORSUPGA KPK yang dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah Sulawesi Tri Gamareva yang didampingi Korwil Sulbar dan Gorontalo, Sugiarto, menyampaikan delapan hal untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien.

Pertama, Pemkab diminta untuk segera melakukan integrasi e-Planning dan e-Budgeting. Integrasi itu dinilai akan menjaga kesinambungan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kemudian Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB) harus ditarik kedalam proses perencanaan. Agar kebutuhan barang dan biaya belanja di masing-masing OPD bisa diefisienkan.

“Dari hasil kajian dan pengamatan kami, banyak program yang telah direncanakan secara baik tapi kemudian pada tataran pelaksanaan banyak intervensi dan hal yang masuk belakangan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Dan itu akhirnya merusak visi misi kepala daerah,” terang tim KORSUPGA KPK Korwil Sulawesi, Tri Gamareva.

Kedua, Tim Korsupga KPK aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam rangka penguatan regulasi pengadaan barang dan jasa. Agar sektor pengadaan barang dan jasa tidak mudah dimanipulasi yang berujung pada terjadinya korupsi.

Ketiga, Pemkab diminta untuk mempermudah sistem pelayanan satu pintu, melalui perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan integritas dan kualitas para pegawai OPD yang dimaksud.

Keempat, pemaksimalan fungsi APIP (Aparat Pegawasan Intern Pemerintah) dengan melakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP.

“Kelima, yakni mengenai managemen ASN terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Pemberian TPP harus berdasarkan indikator-indikator yang telah ditentukan oleh regulasi yang ada. Tidak hanya berdasarkan esalonisasi. Kami ingin pemberian TPP memperhatikan kinerja, beban kerja, resiko kerja, kesulitan kerja dan capaian kerja. Kami tidak ingin, pemberian TPP sama rata dan sama rasa,” tegas Tri Gamareva.

Keenam, Pemkab diminta aktif melakukan pendampingan terhadap perencanaan dan penggunaan Dana Desa (DD). Agar penggunaannya terarah, berkesinambungan, tepat sasaran, dan sinkron dengan visi misi bupati.

Ketujuh, Pemkab diminta untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kedelapan, terkait manajemen dan pemanfaatan aset daerah. Untuk kabupaten pemekaran, jika menemui kesulitan dalam pemindahan aset dari kabupaten induk, KPK siap memfasilitasi untuk menyelesaikan permalasahan tersebut. Masalah aset ini sangat menjadi perhatian BPK, bahkan bisa mempengaruhi opini yang didapatkan suatu daerah,” papar Tri Gamareva.

Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, sangat mengapresiasi kehadiran tim Monioring dan Evaluasi KORSUPGA (Koordinator Supervisi dan Pencegahan) Korupsi wilayah Sulawesi dari KPK di kabupaten yang dipimpinnya. Ia menegaskan akan memberi pencerahan dalam upaya pencegahan terjadinyan tindak pidana korupsi.

“Sehingga dengan kehadiran tim KORSUPGA KPK bisa memberi pencerahan dan gambaran kepada kami tentang langkah-langkah apa yang mesti kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di semua tingkatan pemerintahan, serta untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih good governance” ujar bupati dua periode itu.

Sementara itu Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K. Turusi menyampaikan, dari hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Tim KORSUPGA KPK ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi OPD.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0931 seconds (0.1#10.140)