Motor Hasil Curian di Jayapura Dibarter Ganja ke Papua Nugini
Kamis, 06 September 2018 - 08:55 WIB
Motor Hasil Curian di Jayapura Dibarter Ganja ke Papua Nugini
A
A
A
JAYAPURA - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Jayapura kian marak. Ironisnya, barang curian tersebut oleh pelaku dijual ke Papua Nugini (PNG). Bahkan tak jarang pelaku menukarnya dengan narkoba jenis ganja untuk diedarkan di Jayapura.
Terungkapnya kasus tersebut saat Polsek Kota Abepura berhasil mengamankan MA alias Musa Selasa (4/9/2018) malam. MA digelandang ke Polsek Kota Abepura setelah melakukan pengembangan kasus serupa sebelumnya.
"Penangkapan MA di Samping Pom Bensin Kamkey Distrik Abepura Jayapura. Pelaku ditangkap saat akan menjual linting ganja kepada teman-teman nya. Ada lima bungkus kecil ganja kering dibawa pelaku saat itu," jelas Kapolsek Abepura Kota AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, Kamis (6/9/2018).
Selain ganja, dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DS 5064 RJ yang merupakan motor curian dengan nama pemilik Amran Rasyid, warga Kloofkam Jayapura. "Saat penangkapan itu pelaku sempat mau melarikan diri, namun petugas lebih sigap," ucapnya.
Tak hanya melakukan pencurian sepeda motor, pelaku bersama teman-temannya sering membarter hasil curiannya dengan narkoba jenis ganja yang kemudian dibawa ke negara Papua Nugini (PNG) menggunakan motor laut. "Dari pengakuan MA, sudah ada 15 unit sepeda motor hasil curian yang dibawa kabur ke negara PNG melalui jalur laut," terangnya.
Saat ini MA masih intensif menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Abepura. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk bisa menangkap jaringan lain yang terkait dengan MA.
Untuk diketahui, saat ini hampir setiap hari Polsek Abepura Kota dan lainnya di wilayah hukum Polres Jayapura Kota menerima aduan kehilangan kendaraan bermotor. Terakhir, polisi menggerebek Resunawa Perumnas 3 Waena, Distrik Heram Jayapura. Dalam pengrebekan itu, puluhan kendaraan bermotor diduga hasil curian berhasil diamankan.
Terungkapnya kasus tersebut saat Polsek Kota Abepura berhasil mengamankan MA alias Musa Selasa (4/9/2018) malam. MA digelandang ke Polsek Kota Abepura setelah melakukan pengembangan kasus serupa sebelumnya.
"Penangkapan MA di Samping Pom Bensin Kamkey Distrik Abepura Jayapura. Pelaku ditangkap saat akan menjual linting ganja kepada teman-teman nya. Ada lima bungkus kecil ganja kering dibawa pelaku saat itu," jelas Kapolsek Abepura Kota AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, SIK, Kamis (6/9/2018).
Selain ganja, dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DS 5064 RJ yang merupakan motor curian dengan nama pemilik Amran Rasyid, warga Kloofkam Jayapura. "Saat penangkapan itu pelaku sempat mau melarikan diri, namun petugas lebih sigap," ucapnya.
Tak hanya melakukan pencurian sepeda motor, pelaku bersama teman-temannya sering membarter hasil curiannya dengan narkoba jenis ganja yang kemudian dibawa ke negara Papua Nugini (PNG) menggunakan motor laut. "Dari pengakuan MA, sudah ada 15 unit sepeda motor hasil curian yang dibawa kabur ke negara PNG melalui jalur laut," terangnya.
Saat ini MA masih intensif menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Abepura. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk bisa menangkap jaringan lain yang terkait dengan MA.
Untuk diketahui, saat ini hampir setiap hari Polsek Abepura Kota dan lainnya di wilayah hukum Polres Jayapura Kota menerima aduan kehilangan kendaraan bermotor. Terakhir, polisi menggerebek Resunawa Perumnas 3 Waena, Distrik Heram Jayapura. Dalam pengrebekan itu, puluhan kendaraan bermotor diduga hasil curian berhasil diamankan.
(nag)