Pindah Partai, Ketua DPRD Gunungkidul Resmi Diganti

Senin, 03 September 2018 - 14:39 WIB
Pindah Partai, Ketua DPRD Gunungkidul Resmi Diganti
Pindah Partai, Ketua DPRD Gunungkidul Resmi Diganti
A A A
GUNUNGKIDUL - Konstelasi politik di Gunungkidul, DIY benar-benar menghangat. Setelah Ketua DPRD Gunungkidul Suharno menyatakan pindah partai, langsung diikuti dengan perubahan komposisi pimpinan DPRD.

Suharno harus menerima pil pahit setelah hengkang dari partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut. Sebagai penggantinya, Politisi PDIP Demas Kursiswanto dilantik menjadi Ketua DPRD Gunungkidul antar waktu, pada Senin (3/9/2018). Pergantian pucuk pimpinan itu tidak hanya melengserkan Suharno dari jabatan ketua Dewan, namun sekaligus keanggotaannya di DPRD Gunungkidul.

Selain menempatkan Demas Kursiswanto sebagai Ketua DPRD definitif, PDIP juga mengganti keanggotaan Suharno sebagai anggota Fraksi PDIP Perjuangan digantikan oleh Dwi Winasto.

Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, pelantikan Demas Kursiswanto berdasarkan SK Gubernur mengenai pergantian Ketua DPRD Gunungkidul yang telah dikeluarkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rabu (29/08/2018) lalu.

Surat itu langsung ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gunungkidul dsn memutuskan hati ini proses pelantikan Demas Kursiswanto sebagai Ketua DPRD Gunungkidul menggantikan Suharno. "Semua berjalan lancar dan tidak ada kendala karena sesusi prosedur," terangnya usai pelantikan Ketua DPRD Gunungkidul.

Hengkangnya Suharno ke partai Nasdem juga bukan tanpa alasan. Setelah beberapa kali merasa dihadang di proses pencalegan di internal partai besutan Megawati tersebut, akhirnya Suharno memilih mundur. Partai Nasdem kemudian menerima Suhstno dan langsung menjadi caleg di Daerah pemilihan tiga di Gunungkidul yang meliputi Kecamatan Karangmojo, Ponjong, Semin.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4624 seconds (0.1#10.140)