Nelayan Bantul Jadi Tersangka Gara-Gara Tangkap Kepiting

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 14:28 WIB
Nelayan Bantul Jadi...
Nelayan Bantul Jadi Tersangka Gara-Gara Tangkap Kepiting
A A A
BANTUL - Pepatah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas mungkin ada benarnya. Tri Mulyadi alias Pencik (30) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Pantai Samas, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus berurusan dengan penegak hukum gara-gara kepiting yang harganya tak sampai Rp150.000. Tak hanya Pencik, Supriyanto (31) pedagang ikan yang membeli kepeting seberat 2,7 Kilogram itu juga mengalami nasib serupa.

Sebenarnya peristiwa jual beli kepiting ini sudah terjadi sekitar sebulan lalu. Keduanya baru diperiksa oleh Polairud dua minggu setelah itu. "Saya tidak tahu kalau kepiting di bawah dua ons itu tidak boleh ditangkap," tutur Pencik, Jumat (31/8/2018).

Petugas beranggapan bawah keduanya melanggar Permen Kelautan dan RI No 56/PEMEN KP/2016 tentang Pelarangan Penangkapan atau Pengeluaran Kepiting. Meski mengaku tidak mengetahui larangan itu, keduanya saat ini harus bersiap-siap untuk menghadapi persidangan. "Saya hanya mencari nafkah untuk keluarga. Kondisi laut juga sedang sepi tangkapan. Saya benar-benar tidak tahu kalau penangkapan kepiting ini dilarang," katanya.

Paska penetapan tersangka oleh polisi, nelayan di pesisir selatan bergejolak. Mereka menilai polisi tebang pilih. Menurut mereka, aksi penambangan pasir liar di pinggir Sungai Opak dibiarkan. Padahal penambangan pasir ini jaraknya hanya beberapa ratus meter dari marka Polairud. "Itu yang penambang pasir kok dibiarkan saja," kata Sadino, tokoh warga Samas.

Beredar kabar warga akan melakukan aksi memprotes tindakan polisi ini. Mereka juga akan mengembalikan pelampung dan seragam pemberian polisi yang bertuliskan "Mitra Polisi Perairan".
(amm)
Berita Terkait
Hukum Pidana Pisau Bermata...
Hukum Pidana Pisau Bermata Dua
2 Nelayan Lebak yang...
2 Nelayan Lebak yang Hilang Ditemukan Meninggal di Perairan Yogyakarta
Moralitas Hukum Pidana
Moralitas Hukum Pidana
Soal Sosialisasi RKUHP,...
Soal Sosialisasi RKUHP, Ini Kata Pengamat Hukum dari Universitas Jember
Pengamat Hukum Dorong...
Pengamat Hukum Dorong Propam Ungkap Motif AKBP Gafur Buka Kasus SP3
Fungsi Ultimum Remedium...
Fungsi Ultimum Remedium Hukum Pidana
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved