Kadinkes Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penahanan Luar
A
A
A
GRESIK - Tersangka dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan, dr Nurul Dholam tidak mengajukan praperadilan. Namun, Kadinkes Gresik itu bakal mengajukan tahanan luar.
“Kalau praperadilan belum berpikir ke sana. Kemungkinan pihak keluarga mengajukan penahanan luar,” ujar Kuada Hukum, Suhartanto, Jumat (31/8/2018).
Tersangka dr Nurul Dholam didampingi empat kuasa hukum dari Gresil Lawyers Assotiacion (GLA). Selain Suhartanto, ada Prihatin Efendi, M Nashichin, dan Hari Purwanto.
Suhartono menambahkan, proses penahan kliennya sesuai prosedur. Sebab, sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan dari dokter RSUD Ibnu Sina. “Tidak ada alasan untuk praperadilan. Proses penahanan klien kami prosedural. Makanya, kita ikuti,” katanya.
Tentang kemungkinan menjadi korban, Suhartanto menegaskan bahwa, tidak ada tumbal atau yang dikorbankan dalam dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan. “Bahwa yang terjadi ini sesuai dengan yang diperankan klien kami. Makanya tidak tumbal atau yang dikorbankan,” tukasnya.
Seperti diberitakan, Kadinkes Gresik dr Nurul Dholam dijebloskan tahanan Rutan Banjarsari, Cerme, Jumat (31/8/2018) siang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan Rp2,451 miliar.
“Kalau praperadilan belum berpikir ke sana. Kemungkinan pihak keluarga mengajukan penahanan luar,” ujar Kuada Hukum, Suhartanto, Jumat (31/8/2018).
Tersangka dr Nurul Dholam didampingi empat kuasa hukum dari Gresil Lawyers Assotiacion (GLA). Selain Suhartanto, ada Prihatin Efendi, M Nashichin, dan Hari Purwanto.
Suhartono menambahkan, proses penahan kliennya sesuai prosedur. Sebab, sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan dari dokter RSUD Ibnu Sina. “Tidak ada alasan untuk praperadilan. Proses penahanan klien kami prosedural. Makanya, kita ikuti,” katanya.
Tentang kemungkinan menjadi korban, Suhartanto menegaskan bahwa, tidak ada tumbal atau yang dikorbankan dalam dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan. “Bahwa yang terjadi ini sesuai dengan yang diperankan klien kami. Makanya tidak tumbal atau yang dikorbankan,” tukasnya.
Seperti diberitakan, Kadinkes Gresik dr Nurul Dholam dijebloskan tahanan Rutan Banjarsari, Cerme, Jumat (31/8/2018) siang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan Rp2,451 miliar.
(wib)