Jurnalis Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Terhadap Presiden Jokowi-Megawati

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20:26 WIB
Jurnalis Diperiksa Terkait...
Jurnalis Diperiksa Terkait Kasus Pelecehan Terhadap Presiden Jokowi-Megawati
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan, kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi, kasus dugaan pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi.

“Tadi, kita sudah memeriksa satu orang saksi lagi,” kata Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Iptu Irsan Bakti Harahap kepada wartawan.

Status saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian adalah salah satu jurnalis media online. Menurutnya, jurnalis tersebut menghadiri pemeriksaan di Polres Kota Padangsidimpuan sekitar pukul 11.30 WIB.

“Begitu sampai ke Mapolres, penyidik langsung melakukan pemeriksaan,”ujarnya. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap salah seorang jurnalis tersebut sebagai tindaklanjut penyelidikan terhadap kasus dugaan pencemaran Presiden Jokowi dan Megawati.

”Melengkapi kesaksian saja, karena dia ikut berkomentar pada dinding akun FB milik Muhammad Yusuf Lubis itu,”ujarnya.

Lebih lanjut Irsan mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Sementara itu, Sabar M Sitompul, jurnalis yang dipanggil sebagai saksi mengungkapkan, dia dicerca tiga pertanyaan dari penyidik Polres Kota Padangsidimpuan.”Hanya tiga pertanyaan yang terkait dengan kasus dugaan pelecahan itu,”tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2268 seconds (0.1#10.140)