DKI Pastikan Kucuran Anggaran ke BUMD Bukan untuk Komersil

Kamis, 30 Agustus 2018 - 19:05 WIB
DKI Pastikan Kucuran...
DKI Pastikan Kucuran Anggaran ke BUMD Bukan untuk Komersil
A A A
JAKARTA - Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) DKI sebesar Rp11 Triliun kepada 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Anggaran perubahan 2018 dipastikan bukan untuk kegiatan komersil. BUMD memiliki keleluasaan dalam melakukan pembangunan yang fungsinya biasa dilakukan pemerintah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, BUMD memiliki dua fungsi atau dua komponen dalam melakukan kegiatannya. Pertama komponen yang sifatnya komersial, BUMD harus mengundang investor dalam menjalankan kegiatan komersil. Kedua, komponen pembangunan yang biasa dilakukan pemerintah melalui Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD).

"Nah, yang ingin dilakukan di sini adalah fungsi pembangunannya, kegiatan yang mungkin tidak ada komersial dan membutuhkan keleluasaan waktu dalam menjalankan kegiatan pembangunan. Jadi aspek pembangunannya bukan aspek komersialnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, rencana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 11 Triliun dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2018 diawali adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) murni 2018 sebesar Rp13 triliun dari rencana Rp6,8 triliun. (Baca: Habiskan Silpa 2018, Pemprov DKI Bakal Guyur BUMD Rp11 Triliun )

Dengan sisa waktu penggunaan anggaran perubahan yang hanya berkisar sekitar tiga bulan, kata Saefullah, tidak memungkinkan bila Silpa seluruhnya dialokasikan ke kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Untuk itu, dari Rp13 Triliun, sebanyak Rp11 Triliun akan dialokasikan ke 8 BUMD melalui PMD.

Apalagi, lanjut Saefullah, DKI memiliki pengalaman membangun sarana dan prasaran Asian games, Equestarian dan velodrome melalui BUMD. Termasuk LRT fase I Velodrome-Kelapa Gading lebih lancar ketimbang melekat di SKPD.

"Jadi semangatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang tempat tinggal yang layak. Bagaimana melakukan percepatan, setelah kita analisa pola BUMD ini jadi pilihan. Saat Kuappas kita sampaikan pola paling efektif di BUMD," kata Saefullah dalam rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta.
(ysw)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved