2 Tahun Disekap Paman Dua Balita Alami Trauma

Senin, 27 Agustus 2018 - 20:03 WIB
2 Tahun Disekap Paman Dua Balita Alami Trauma
2 Tahun Disekap Paman Dua Balita Alami Trauma
A A A
BATAM - Setelah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Embung Fatimah kondisi Akbar dan Rahman balita yang disekap dan menjadi korban kekejaman pamannya sudah mulai pulih. Namun pihak terkaitpun belum mau menyerahkan korban pada pihak keluarga.

Tawa Rahman serta Akbar dua balita kakak beradik yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama 2 tahun oleh keluarga pamannya mulai terdengar di Ruang Perawatan Anyelir Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, Batam kondisi Akbar juga terlihat mulai pulih.

Tak ada lagi infus menempel di lengan mungilnya bahkan kateter yang sebelumnya juga terpasang sudah dilepas sejak Senin siang (27/8/2018). Secara keseluruhan kondisi Akbar sudah dinyatakan pulih. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepri Eri Syahrial .

Menurut Eri, begitu pihak rumah sakit mengizinkan Akbar pulang maka KPAD akan melakukan pemulihan mental akibat trauma yang dialami dua kakak beradik ini. Saat ini psikis kedua korban masih perlu dilakukan pengobatan karena hasil pemeriksaan psikiater kedua korban masih mengalami trauma akibat perlakukan paman dan keluarganya selama 2,5 tahun terakhir.

Sementara itu Siti Aminah bibi korban yang mendapat kabar soal kondisi dua keponakannya ini mengaku tak percaya jika Suryanto tega berbuat kejam pada dua korban tersebut.

Aminah selama ini mengaku tidak mengetahui jika adiknya Suryanto kerap berbuat keji pada Rahman dan Akbar. Aminah sendiri terbilang jarang berkunjung ke rumah Suryanto karena lokasi tinggalnya yang berjauhan.

Saat ini Suryanto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka polisi mengatakan akan ada penambahan tersangka terkait tindak penganiayaan yang dilakukan pada korban Rahman dan Akbar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1514 seconds (0.1#10.140)