Polisi Tetapkan Ratu Ubur-ubur Tersangka Ujaran Kebencian

Kamis, 23 Agustus 2018 - 17:52 WIB
Polisi Tetapkan Ratu...
Polisi Tetapkan Ratu Ubur-ubur Tersangka Ujaran Kebencian
A A A
SERANG - Polres Serang Kota menetapkan Aisyah Tusalamah (AS) Ratu Kerajaan Ubur-ubur sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, pihaknya sudah menetapkan AS sebgai tersangka sejak 19 Agustus 2018 lalu. Penetapan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

"AS sudah dijadikan tersangka dan dijerap UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2 karena menyebarkan ujaran kebencian an SARA, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).

Kapolres menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Serang, pihaknya tidak bisa menjerat AS dengan pasal 156 a tentang Penodaan Agama. Sebab, tidak ada unsur penistaan agama di ruang terbuka dan di muka umum.

"Selain itu, seharusnya ada teguran terlebih dahulu dari MUI, kalau berbuat lagi baru kita kenakan pasal itu," jelasnya.

Sementara itu, seluruh pengikut Kerajaan Ubur-ubur belum ada yang ditetapkan sebagai tesangka, statutsnya masih saksi dan masih diamankan untuk dilakukan pembinaan. "Yang viralkan AS, 10 pengikutnya belum tersangka," tandasnya. (Baca Juga: Ratu Ubur-ubur Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa )
(rhs)
Berita Terkait
iNews Siang Live di...
iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 11.00: Akhirnya Abu Janda Diperiksa Polisi
Ketum BRN Sebut Rasisme...
Ketum BRN Sebut Rasisme Abu Janda Mengganggu Rasa Nasionalisme
Akun Facebooknya Dicatut...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Konten Berbau SARA,...
Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
Post Truth Era, Persepsi...
Post Truth Era, Persepsi Dinilai Lebih Penting daripada Realitas
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
53 menit yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
1 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
1 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
12 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved