Polresta Solo Usut Dugaan Pemalsuan Ahli Waris Putri Raja PB X

Rabu, 22 Agustus 2018 - 06:00 WIB
Polresta Solo Usut Dugaan...
Polresta Solo Usut Dugaan Pemalsuan Ahli Waris Putri Raja PB X
A A A
SOLO - Polresta Solo menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana membuat gelap asal usul perkawinan, pemalsuan surat, dan keterangan palsu terkait ahli waris Gusti Ayu Pembayun (GKR Pembajoen), putri satu satunya mendiang Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono (PB) X. Polisi mulai meminta klarifikasi kepada cucu PB X, BRM Muhammad Munier Tjakraningrat sebagai pelapor, Selasa (21/8/2018).

Kedatangan BRM Muhammad Munier Tjakraningrat didampingi penasihat hukumnya, Wartono Wirya Saputra dan tim. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih kurang empat jam, ada sekitar 25 pertanyaan yang disodorkan kepada putera Gusti Ayu Pembayun (GKR Pembajoen) tersebut.

“Yang ditanyakan mengenai silsilah, fokusnya dari PB X dengan Gusti Kanjeng Ratu Hemas,” kata Wartono Wirya Saputra usai mendampingi BRM Muhammad Munier Tjakraningrat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (21/8/2018).

Sebelumnya, BRM Muhammad Munier Tjakraningrat mengadukan Suwarsi Cs ke Mapolresta Solo. Mereka diduga melakukan tindak pidana membuat gelap asal usul perkawinan, pemalsuan surat, dan keterangan palsu terkait ahli waris Gusti Ayu Pembayun (GKR Pembajoen).

GKR pembayun merupakan putri satu satunya Raja PB X dengan dengan Permaisuri Gusti Ratu Emas atau nama kecilnya Gusti Ayu Moersoedarinah, anak dari Sultan HB VII dari Keraton Yogyakarta. Suwarsi Cs diduga membuat bermacam macam surat palsu dan memalsukan surat.

Yakni surat keterangan warisan dari Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, surat pengesahan di Pengadilan Agama (PA), serta kekancingan keturunan Moersoedarinah dari Kasultanan Yogyakarta. Dengan bukti bukti yang diduga palsu, Suwarsi Cs mengajukan penetapan waris di Pengadilan Agama Karanganyar, Maret 2017.

Suwarsi Cs lalu melakukan sejumlah gugatan. Di antaranya terhadap PT Perkebunan Nusantara (PTPN) terhadap kepemilikan tanah Beskalan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas tanah Purwosari, dan tanah bekas Pabrik Gula (PG) Colomadu.

Dalam klarifikasi itu, lanjut Wartono, bukti bukti yang asli dari silsilah PB X dibandingkan dengan yang diduga palsu. Dari perbandingan itu, ditemukan sejumlah kejanggalan yang diduga palsu. Seperti kutipan akte nikah, dan surat keterangan dari Kelurahan Kedunglumbu.

“Kasus ini menyangkut martabat dan kehormatan Sunuhun PB X. Harapannya dapat diusut dengan tuntas dan semua pihak dapat mengetahui dan tidak disalahgunakan,” tegasnya. Kasus itu dinilai memiliki dampak cukup luas karena menyangkut Keraton Kasunanan Surakarta dan Keraton Kasultanan Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan memeriksa saksi-saksi. Termasuk juga memeriksa pihak pihak yang memiliki kewenangan mengeluarkan karena ada dugaan pemalsuan surat. “Semua yang tercatat dalam dokumen itu siapa saja nanti akan kami periksa,” ungkap Fadli.
(wib)
Berita Terkait
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Ulama Keraton Solo,...
Ulama Keraton Solo, KRT Pujo Setyonodipuro Tutup Usia
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Pedagang Kaget, Pintu...
Pedagang Kaget, Pintu Alun Alun Utara Keraton Solo Mendadak Digembok
Acara Slametan Awali...
Acara Slametan Awali Pemugaran Pesanggrahan Langenharjo Keraton Solo
Lembaga Dewan Adat Keraton...
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Ganti Nama KGPH Mangkubumi Jadi KGPH Hangabehi
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
4 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
4 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
5 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
6 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
6 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved