Disperindag Terbitkan Surat Larangan Bungkus Daging Kurban dengan Kresek Hitam

Selasa, 21 Agustus 2018 - 12:51 WIB
Disperindag Terbitkan...
Disperindag Terbitkan Surat Larangan Bungkus Daging Kurban dengan Kresek Hitam
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mengeluarkan surat imbauan kepada panitia kurban Hari Raya Idul Adha 1439 H agar tidak menggunakan kantong plastik kresek hitam untuk membungkus daging kurban. Hal ini terkait dengan public warning yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor: KH.00.02.1.55.2890 tanggal:14 Juli 2009 tentang Kantong Plastik “Kresek”, pada angka 3 menyebutkan jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
Disperindag Terbitkan Surat Larangan Bungkus Daging Kurban dengan Kresek Hitam

“Mengacu pada public warning tersebut diimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kantong kresek warna hitam untuk membungkus makanan/bahan makanan. Jika tetap menggunakan kantong kresek warna hitam sebaiknya bukan jadi wadah primer, melainkan sekunder,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Tridoso Eko Lusino saat dimintai keterangannya di Kantor Disperindagkop UKM Kobar, Selasa (21/8/2018).

Dia menjelaskan, bahan baku pembuatan kantong kresek warna hitam itu merupakan plastik daur ulang. Bahan dasar campurannya dari berbagai macam plastik bekas yang tidak diketahui berasal dari mana dan bekas bungkus apa.

“Bisa jadi plastik bekas bungkus bahan-bahan kimia berbahaya yang apabila terkonsumsi oleh manusia dalam jangka waktu yang panjang dapat mengakibatkan penyakit berbahaya seperti kanker,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
4 Keutamaan Berkurban...
4 Keutamaan Berkurban dalam Islam, Umat Muslim Harus Tahu
PPKM Darurat, Begini...
PPKM Darurat, Begini Pedoman Pelaksanaan Ibadah Kurban
Khutbah Idul Adha: Kurban...
Khutbah Idul Adha: Kurban dan Solidaritas Kita di Masa Pandemi
Idul Adha: Syarat Sah...
Idul Adha: Syarat Sah Hewan Kurban dan Waktu Penyembelihan
Rayakan Idul Adha, J99...
Rayakan Idul Adha, J99 Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke Enam Kota
Cegah COVID-19, Masjid...
Cegah COVID-19, Masjid Agung Palembang Potong Hewan Kurban Usai Subuh
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
8 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved