HUT Kemerdekaan RI, 11.233 Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 08:11 WIB
HUT Kemerdekaan RI,...
HUT Kemerdekaan RI, 11.233 Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi
A A A
MEDAN - Sebanyak 11.233 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan remisi kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia.

SK Remisi Umum itu diserahkan Penjabat Gubernur Sumut, Eko Subowo secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Jumat 17 Agustus 2018.

Pj Gubernur Sumut Eko Subowo mengajak kepada seluruh warga binaan yang ada di Sumatera Utara untuk berlomba berkelakuan baik, guna memperoleh pengurangan masa hukuman (remisi). HUT Kemerdekaan RI setiap tahun dapat dimanfaatkan warga binaan untuk mendapatkan remisi.

“Setiap Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, negara memberikan remisi kepada warga binaan permasyarakatan yang merupakan bagian dari sistem pembinaan bagi warga binaan. Diharapkan kelakuan warga binaan semakin baik dan memperoleh reward, yaitu remisi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Priyadi mengatakan bahwa remisi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantive. “Khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang ditentukan oleh lembaga permasyarakatan bersama-sama dengan balai permasyarakatan," jelasnya.

Priyadi mengatakan bahwa pemberian remisi kepada narapadina adalah sebagai upaya untuk restorative justice. “Untuk memastikan bahwa negara hadir tidak hanya di tengah-tengah masyarakat, tetapi juga di lembaga permasyarakatan,” ungkapnya.

Dikatakan Priyadi, jumlah warga binaan di Provinsi Sumatera Utara pada saat ini 33.183 orang dengan kapasitas lapas dan rutan se Sumatera Utara 11.275 orang. “Ini berarti kapasitas lapas dan rutan di Sumatera Utara overload sekitar 164 persen dari jumlah warga binaan yang ada di Sumut,” tuturnya.

Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi terhadap 11.233 warga binaan rutan dan lapas se-Sumatera Utara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)