HUT Kemerdekaan RI, 11.233 Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 08:11 WIB
HUT Kemerdekaan RI,...
HUT Kemerdekaan RI, 11.233 Warga Binaan Lapas di Sumut Dapat Remisi
A A A
MEDAN - Sebanyak 11.233 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan remisi kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia.

SK Remisi Umum itu diserahkan Penjabat Gubernur Sumut, Eko Subowo secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Jumat 17 Agustus 2018.

Pj Gubernur Sumut Eko Subowo mengajak kepada seluruh warga binaan yang ada di Sumatera Utara untuk berlomba berkelakuan baik, guna memperoleh pengurangan masa hukuman (remisi). HUT Kemerdekaan RI setiap tahun dapat dimanfaatkan warga binaan untuk mendapatkan remisi.

“Setiap Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, negara memberikan remisi kepada warga binaan permasyarakatan yang merupakan bagian dari sistem pembinaan bagi warga binaan. Diharapkan kelakuan warga binaan semakin baik dan memperoleh reward, yaitu remisi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Priyadi mengatakan bahwa remisi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantive. “Khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang ditentukan oleh lembaga permasyarakatan bersama-sama dengan balai permasyarakatan," jelasnya.

Priyadi mengatakan bahwa pemberian remisi kepada narapadina adalah sebagai upaya untuk restorative justice. “Untuk memastikan bahwa negara hadir tidak hanya di tengah-tengah masyarakat, tetapi juga di lembaga permasyarakatan,” ungkapnya.

Dikatakan Priyadi, jumlah warga binaan di Provinsi Sumatera Utara pada saat ini 33.183 orang dengan kapasitas lapas dan rutan se Sumatera Utara 11.275 orang. “Ini berarti kapasitas lapas dan rutan di Sumatera Utara overload sekitar 164 persen dari jumlah warga binaan yang ada di Sumut,” tuturnya.

Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi terhadap 11.233 warga binaan rutan dan lapas se-Sumatera Utara.
(ysw)
Berita Terkait
Hari Kemerdekaan, Ratusan...
Hari Kemerdekaan, Ratusan Napi di Jabar Dapat Remisi, Beberapa Bebas
459 Warga LP Narkotika...
459 Warga LP Narkotika Pematangsiantar Dapat Kado Istimewa di HUT RI ke 76
331 Warga Binaan Lapas...
331 Warga Binaan Lapas Watampone Dapatkan Remisi Kemerdekaan
1.523 Napi di Bali Diusulkan...
1.523 Napi di Bali Diusulkan dapat Remisi Kemerdekaan
Beri Remisi HUT RI,...
Beri Remisi HUT RI, Negara Hemat Rp176 Miliar
Dapat Remisi Kemerdekaan,...
Dapat Remisi Kemerdekaan, 1.438 Napi Langsung Hirup Udara Bebas
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
36 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
4 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
6 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved