Bupati Pasangkayu Lantik Dua Pejabat JPT Pratama

Kamis, 16 Agustus 2018 - 13:56 WIB
Bupati Pasangkayu Lantik...
Bupati Pasangkayu Lantik Dua Pejabat JPT Pratama
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melantik dua pejabat JPT Pratama di lingkup pemerintahan Kabupaten Pasangkyu, Sulawesi Barat. Dua pejabat tersebut adalah Budiansyah sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Mujahid sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan. Pelantikan digelar di ruang pola Kantor Bupati, Kamis (16/8/2018).

Pelantikan pejabat JPT Pratama berdasarkan hasil seleksi JPT Pratama di lingkup Pemerintah Daerah Pasangkayu, Persetujuan Gubernur Sulawesi Barat No. 800/559/VIII-18/BKD tanggal 02 Agustus 2018 dan Rekomendasi KASN RI No. B-1618/KASN8/2018 Tanggal 1 Agustus 2018 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Pasangkayu.

Saat sambutan pelantikan, Bupati Pasangkayu mengajak pejabat yang dilantik untuk selalu meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Memberikan kinerja yang terbaik bagi Kabupaten Pasangkayu.

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan PP 11 tahun 2017 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara, maka diperlukan penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Pasangkayu," kata Bupati.

Untuk keperluan tersebut Pemkab Pasangkayu telah menyusun Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan ini ditujukan untuk memenuhi penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan.

Bupati melantik didampingi oleh Wakil Bupati Pasangkayu H.M. Saal, Ketua DPRD Pasangkayu yang di wakili oleh Saifuddin A. Baso, Kapolres Pasangkayu AKBP Made Ary, Kepala Kejaksaan Mamuju Utara Imanuel Rudi Paelang, dan Komandang Kodim Pasangkayu Kadir.

Bupati juga memaparkan bahwa promosi dan mutasi adalah sesuatu yang biasa dan alamiah dalam sistem birokrasi dan kepegawaian. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kesinambungan birokrasi dan pengembangan karier pegawai.

Prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah daerah, lanjut Agus yang juga Ketua PDI Perjuangan Sulawesi Barat, adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai.

Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Meski demikian pelantikan hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

"Pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara," kata Bupati.

Karena itu, sambung Bupati, setiap pejabat hendaknya memiliki kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.

"Sebagaimana ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara Ing Ngarso Sung Tulodo, seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi orang-orang di sekitarnya. Menjadi pemimpin juga menuntut pembaharuan dan inovasi yang berkelanjutan sebagai proses kemajuan instansi yang saudara pimpin," pesan Bupati.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)