Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Hati-Hati Beli Air Zamzam Kemasan
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli air zamzam dalam kemasan. Menyusul terbongkarnya produsen pemalsuan air zamzam dalam kemasan di Jalan Blado-Pagilaran No 6 RT 03/RW 01 Desa Blado, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang pada Kamis (26/7/2018).
"Masyarakat harus hati-hati dalam membeli air zamzam dalam kemasan, terutama dengan merek Al Lattul Water, karena sudah terbukti palsu, bukan dari Arab," kata Condro Kirono dalam gelar perkara di Kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/8/2018).
Seperti diberitakan, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Jateng berhasil membongkar praktik pembuatan air zamzam palsu dalam kemasan. Tak tanggung-tanggung, praktik pemalsuan air zamzam tersebut memiliki omzet hingga mencapai Rp1,8 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, tim Satgas Pangan telah mengamankan puluhan kardus kemasan merek Al Lattul Water ukuran 10, 5, 1 liter dan botol plastik ukuran 330 mililiter. Kemudian ratusan jeriken kosong berbagai ukuran, peralatan produksi untuk mengemas air, ribuan lembar stiker label botol 330 ml merek Al Lattul Water, dan ribuan lembar plastik kemasan Al Lattul Water.
Menurut Kapolda, produk air dalam kemasan Al Lattul Water tidak mencantumkan izin edar dari BPOM RI serta tidak memiliki SNI. (Baca Juga: Polisi Bongkar Produksi Air Zamzam Palsu Beromzet Rp1,8 Miliar(amm)
"Masyarakat harus hati-hati dalam membeli air zamzam dalam kemasan, terutama dengan merek Al Lattul Water, karena sudah terbukti palsu, bukan dari Arab," kata Condro Kirono dalam gelar perkara di Kantor Dit Reskrimsus Polda Jateng, Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/8/2018).
Seperti diberitakan, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Jateng berhasil membongkar praktik pembuatan air zamzam palsu dalam kemasan. Tak tanggung-tanggung, praktik pemalsuan air zamzam tersebut memiliki omzet hingga mencapai Rp1,8 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, tim Satgas Pangan telah mengamankan puluhan kardus kemasan merek Al Lattul Water ukuran 10, 5, 1 liter dan botol plastik ukuran 330 mililiter. Kemudian ratusan jeriken kosong berbagai ukuran, peralatan produksi untuk mengemas air, ribuan lembar stiker label botol 330 ml merek Al Lattul Water, dan ribuan lembar plastik kemasan Al Lattul Water.
Menurut Kapolda, produk air dalam kemasan Al Lattul Water tidak mencantumkan izin edar dari BPOM RI serta tidak memiliki SNI. (Baca Juga: Polisi Bongkar Produksi Air Zamzam Palsu Beromzet Rp1,8 Miliar(amm)