Polisi Ciduk Produsen Oli Palsu Kemasan Berbagai Merek di Bekasi

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:32 WIB
loading...
Polisi Ciduk Produsen...
Polsek Bekasi Timur menciduk produsen oli palsu di Jalan Makrik, Mustikajaya, Kota Bekasi.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polsek Bekasi Timur menciduk produsen oli palsu di Jalan Makrik, Mustikajaya, Kota Bekasi. Produsen oli itu mengemas oli-oli palsu ke kemasan oli bermerek guna mendapat keuntungan lebih.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap yakni, MS alias J (28) selaku pemilik usaha dan tiga orang lainnya sebagai pembantu yaitu JS (21), SU (30), dan HB (24). Penangkapan para pelaku dilakukan pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu berdasarkan laporan masyarakat.

"Para tersangka mendapatkan bahan oli dengan membeli paket oli drum senilai Rp3,7 juta dari Semarang. Selanjutnya, oli dari drum tersebut dimasukkan ke botol-botol kemasan berbagai merek yang telah disiapkan," kata Ridha dalam konferensi pers Senin (29/8/2022).

Guna mengelabui konsumennya, para tersangka menggunakan kertas timah untuk dipres menggunakan mesin produksi ke pada botol-botol. Kemudian, pelaku juga memasangi tutup botol bersegel guna menyerupai botol aslinya.Baca: Pabrik Oli Palsu di Bekasi Digerebek Polisi

Kemudian botol itu dikemas lagi ke dalam kardus sesuai merek dan oli siap untuk dikirim kepada pemesan."Harga yang dijualkan berbeda-beda tiap kemasan, yang jelas lebih rendah daripada harga pasaran asli," ucapnya.

Seluruh tersangka disangkakan dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dengan ancaman lima tahun kurangan penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Produk Palsu Jadi Ancaman...
Produk Palsu Jadi Ancaman Serius Ekonomi, Perlindungan Kekayaan Intelektual Butuh Kolaborasi
Pria di Bekasi Diduga...
Pria di Bekasi Diduga Disekap, Pelaku Minta Tebusan Rp7 Juta
Rekomendasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved