MUI Sumsel Minta Imunisasi MR Ditunda

Senin, 06 Agustus 2018 - 10:37 WIB
MUI Sumsel Minta Imunisasi...
MUI Sumsel Minta Imunisasi MR Ditunda
A A A
PALEMBANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan dinkes kabupaten/kota menunda pelaksanaan Imunasi MR. Penundaan ini lantaran belum diperolehnya kejelasan kandungan vaksin Measles Rubella (MR) yang diimpor dari India itu.

Sekretaris Umum MUI Sumsel Ayik Farid mengatakan, Menteri Kesehatan telah menggelar pertemuan dengan MUI pusat dan hasilnya vaksin akan diuji di LPPOM MUI. Untuk itu, hingga diperoleh kejelasan kandungan halal atau haram pada vaksin, MUI meminta Dinkes Sumsel dan kabupaten/kota menunda pelaksanaan imunisasi MR.

“Di Sumsel kan 95% muslim, jadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan harus ditunda. Kami kirim surat ke Dinkes dan langsung menggelar konferensi pers,” ujarnya dihubungi Senin (6/8/2018).

Untuk diketahui, penundaan ini merupakan hasil rapat yang dilakukan MUI Sumsel pada Sabtu (4/8/2018), yang merupakan tindaklanjut dari rapat atau pertemuan MUI pusat dengan Menteri Kesehatan dan jajaran pada Jumat (3/8/2018). “Penundaan ini sampai ada kejelasan melalui uji LPPOM MUI,” katanya.

Masyarakat juga diminta tidak langsung mengikutisertakan anaknya dalam program Imunisasi MR, karena sebelumnya pihak sekolah telah memberikan blanko untuk disetujui atau tidak oleh orang tua masing-masing siswa. “Jangan dulu, tunggu sampai ada kejelasan. Menkes sudah meminta spek ke pabriknya untuk diuji di LPPOM MUI,” katanya.

Adapun surat permohonan penundaan ke Dinkes yang dikeluarkan MUI bernomor B-95/MUI-SS/VIII/2018 tanggal 5 Agustus 2018. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua MUI Sumsel Prof KH Aflatun Muchtar dan Sekretaris Umum H Ayik Farid BA.

“Mengingat masyarakat Sumsel 90% lebih muslim, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Dewan Pimpinan MUI Sumsel mohon Dinkes Sumsel dan Dinkes Kabupaten dan Kota menunda pelaksanaan Imuniasi MR,” demikian isi surat permohonan penundaan Imunasi MR yang dikeluarkan MUI.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5565 seconds (0.1#10.140)